Kunjungan Ketua TP PKK Malinau Disambut Antusias, Anak-Anak SLBN Penuh Keceriaan

by Redaksi Kaltara

Malinau, MK – Suasana hangat dan penuh keceriaan mewarnai kunjungan Ketua TP PKK Kabupaten Malinau, Ny. Maylenty Wempi, saat bertemu langsung dengan anak-anak dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan HUT Dekranasda ke-46 tingkat Kabupaten Malinau, Jumat (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Ny. Maylenty menyapa para undangan mulai dari Ketua Pokja Bunda PAUD, pengawas, hingga para guru dan kepala sekolah yang telah mengabdi sejak lama.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HKG PKK dan HUT Dekranasda, yang puncaknya akan dilaksanakan pada 21 April bertepatan dengan Hari Kartini.

“Kami menyusun jadwal khusus untuk bisa bersama anak-anak di sini. Ini momen yang sangat berharga, apalagi nanti puncaknya bertepatan dengan Hari Kartini,” ujarnya.

Tak hanya memberikan sambutan formal, Ny. Maylenty juga turun langsung berinteraksi dengan anak-anak. Ia mengajak mereka bernyanyi, bermain, hingga memberi kesempatan tampil layaknya “artis cilik”.

Sejumlah anak dengan antusias maju ke depan, memperkenalkan diri dan menyanyikan lagu-lagu pilihan seperti “Ibu Kita Kartini” hingga lagu bertema kasih sayang kepada orang tua. Penampilan mereka pun disambut tepuk tangan meriah dari seluruh yang hadir.

Salah satu penampilan yang mencuri perhatian datang dari Felix, anak asal Desa Pelita, yang dengan penuh penghayatan membawakan lagu tentang cinta kepada orang tua.

Selain bernyanyi, kegiatan juga diisi dengan permainan interaktif seperti lagu “Kepala, Pundak, Lutut, Kaki” yang diikuti bersama-sama, menciptakan suasana semakin hidup dan menyenangkan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata perhatian TP PKK Kabupaten Malinau terhadap tumbuh kembang anak, sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana yang penuh kehangatan dan keceriaan. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses