Lanal Limpahkan Proses Hukum Tangkapan Kayu Hitam ke Polres Nunukan

by Muhammad Reza

NUNUKAN, MK -Pangkalan TNI angkatan laut (Lanal) Nunukan menyerahkan 20 kubik kayu hitam jenis Amara ke Polres Nunukan di Mako Lanal Nunukan. Barang bukti yang hasil dari penangkapan saat operasi Satgas Garda Nusa yang dibawah kendali operasi Komandan Gugus tempur lautKoarmada II.

Kapal Motor Sumber Barokah GT 119 yang berhasil ditangkapsaat melintasi perairan indonesia dari Sangkurilang menuju Tawau Malaysia yang tepatnya sekitar ZEE Indonesia 60 NM sebelah Timur Pulau Nunukan.

“Saat operasi pada (30/10) sekira 10.30 wita. Dan saatitu KLM. Sumber Barokah, dengan bendera Indonesia, di nakhkodai Bahrani dengan ABK4 orang WNI asal Kota Baru, dan pemilik kayu bernama Koseng yang diserahkan semua,” ucap Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) M. Machri Mokoagow, M.Tr. Hanla.

Barang bukti KLM. Sumber Barokah yang tenggelam saat prosespengawalan oleh KRI FTH ke Lanal Nunukan karena terjadi kebocoran yang mengakibatkan kapal kandas di karang gosong Makassar Perairan Sei Taiwan Sebatik.

“Sedangkan barang bukti kayu hitam masih berada di MakoLanal Nunukan, dan rencananya akan di ambil pihak Polres Nunukan untuk dilanjutkan proses hukum,” katanya pada Metro Kaltara, Selasa (11/12).

“Untuk perihal ini akan di kenakan Pasal yang disangkakan yaitu _Pasal 83 (1) huruf “b” jo Pasal 12 huruf “e” UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tutupnya. (Ly/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: