Masyarakat  Harus Pro Aktif Awasi Keberadaan Orang Asing

by Anys Panatta

MK, TANJUNG SELOR  – Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan menyerap cukup banyak tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.

Berbagai upaya tentu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, seperti dokumen keimigrasian yang harus dipastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi perhatian oleh perangkat desa setempat. 

“Banyak tenaga kerja dari luar daerah yang kami tidak ketahui, makanya kami meminta kepada pihak perusahaan agar ini juga diperhatikan dan dilaporkan untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan,” ujar Rustandi selaku Sekretaris Desa Mangkupadi, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut, Rustandi mengatakan upaya mengoptimalkan pengawasan orang asing khususnya di Desa Mangkupadi, pihaknya melalui ketua RT akan melakukan pendataan terhadap penginapan maupun rumah kontrakan yang dihuni orang asing.

“Sebenarnya kami sudah pernah meminta pihak perusahaan yang terlibat Proyek Strategis Nasional, agar melaporkan data pekerja asing tapi sampai sekarang memang datanya belum ada disampaikan,” terangnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan juga peran serta masyarakat yang pro aktif melakukan pengawasan sehingga tidak berbenturan dengan kebiasaan dan norma masyarakat lokal.

Dengan pengawasan itu, selain dapat meningkatkan keamanan dan kondusifitas khususnya di wilayah tersebut. Potensi konflik yang melibatkan orang asing dan masyarakat lokal juga dapat dihindari.

“Karena keterbatasan personil yang ada maka dalam membantu melakukan pengawasan, tentu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sekali karena yang tau situasi dan kondisi adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses