Merasa Difitnah, Garuda Polisikan Beberapa Akun Facebook

by Muhammad Reza
Ketua Garuda Akbar Syarif dan kuasa hukumnya menunjukan bukti laporan polisi kepada awak media

Ketua Garuda Akbar Syarif dan kuasa hukumnya menunjukan bukti laporan polisi kepada awak media

Tarakan, metrokaltara.com – Aliansi Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) bersama kuasa hukumnya melaporkan beberapa akun sosial media Facebook  ke  Polres Tarakan terkait tudingan yang menyebutkan gerakan Garuda ditunggangi politik dan di danai oleh salah satu calon kandidat pilgub Kaltara Jumat  15 Mei 2015.

Kuasa Hukum Aliansi Garuda Yeni Yulianti Samti mengatakan pihaknya bersama Garuda telah melaporkan beberapa akun facebook ke polres Tarakan dalam dugaan perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 KUHP, pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE No.11 Tahun 2008.

Adapun nama  akun  facebook yang dilaporkan adalah @Fredy Perakosa Italiano, @Sutrisno Syahdan, @Muhammad Nour, dan @Arek Tarakan Cinta Damai.

“Akun akun ini berkomentar di group PDKT yang menyebutkan bahwa gerakan klien saya (Garuda) ditunggangi kepentingan politik dan didanai oleh salah satu kandidat calon gubernur Kaltara,”ungkap Yeni. (Baca: Garuda Bantah Gerakannya Ditunggangi Politik)

Menurut Yeni,komentar tersebut sangat tidak berdasar dan cenderung bersifat provokasi yang bisa membuat suasana menjadi tidak kondusif. Maka dari itu pihaknya melaporkan akun tersebut ke pihak yang berwenang.

Saat melapor ke Polres Tarakan, Yeni membawa beberapa alat bukti berupa print out komentar yang termuat di dalam grup facebook PDKT dan diterima oleh Kanit Resum Reskrim Polres Tarakan IPDA Bambang Sentowanto.

Dalam tuntutannya Yeni minta kepada akun yang sudah dilaporkan tersebut untuk memberikan bukti kebenaran atas komentar komentar yang sudah tersebar di media sosial Facebook. Namun apabila para terlapor tidak mampu membuktikan apa yang disebarkan, maka pihaknya meminta  kepolisian agar menjalankan proses hukum yang berlaku. (Baca: KPK :Akta Notaris PLN Tarakan Sudah 9 Kali Berubah)

“Kami akan tunggu perkembangan dari Polres Tarakan selama 2 Minggu ini,dan kalau tidak ada tindakan kami akan bawa kasus ini ke Polda maupun Bareskrim,”tegas wanita yang juga menjabat sebagai ketua GMPK Kaltim ini.(abe)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.