Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, Gali Masukan dari BKPSDM Tarakan

by Suiman Namrullah

TARAKAN — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/26).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., bersama anggota Pansus, Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.Hi. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menggali masukan dan referensi yang dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda, khususnya terkait mekanisme pemberian penghargaan.

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, mengatakan Ranperda Penghargaan Daerah disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang dinilai telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu disusun dengan memperhatikan prinsip objektivitas, transparansi, serta kepastian hukum. Karena itu, masukan dari perangkat daerah menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyusunan regulasi.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujar Hamka.

Ia menilai, penghargaan daerah tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap tokoh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), maupun pihak lain yang memiliki prestasi dan kontribusi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong semangat pengabdian serta motivasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, mengatakan konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan dilakukan untuk memperoleh masukan teknis terkait substansi Ranperda.

“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” katanya.

Masukan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Pansus I dalam menyempurnakan Ranperda Penghargaan Daerah.

Pansus I DPRD Provinsi Kaltara berkomitmen membuka ruang partisipasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu mendorong budaya apresiasi dan peningkatan prestasi di Kalimantan Utara.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses