Pekan Depan PKB Bakal Sampaikan Tiga Bacalon Gubernur Kaltara Ke DPP

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltara telah selesai. Termasuk juga di jajaran DPC Kabupaten/Kota telah selesai.

Ketua DPW PKB Kaltara Herman mengatakan pihaknya selanjutnya akan pleno terhadap bacalon yang sudah mendaftar. Untuk kemudian disampaikan ke DPP.

“Setelah pleno kita kemungkinan ke Jakarta Senin ini dalam rangka untuk mengantarkan berkas sekaligus mengajukan terkait dengan proses selanjutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan berkaitan dengan calon-calon gubernur yang mendaftar di PKB. Itu juga bersamaan dengan berkas calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se – Kalimantan Utara termasuklah di dalamnya kabupaten/kota yang ada,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Kamis (16/5).

Herman menyebutkan dari empat bacalon yang mengambil formulir, tiga diantaranya melakukan pengembalian. Sedangkan satu lainnya tidak mengembalikan sehingga secara otomatis hanya tiga nama yang dilaporkan ke DPP.

“Kalau yang mengembalikan itu pak Zainal Paliwang, Pak Yansen TP, dengan Pak Andi Sulaiman itu yang calon gubernur dan untuk wakilnya tidak ada. Yang tidak mengembalikan itu Pak Hasan Basri tapi beliau berhalangan dan tidak mengembalikan,” sebutnya.

Herman menuturkan ketiga balacalon diatas nantinya akan menjalani ujian kemampuan komptensi (UKK) bersama dengan balacalon lainnya se – Indonesia yang mendaftar di PKB.  UKK tersebut berkaitan dengan krisis pangan, iklim dan lainnya. Termasuk langkah-langkah strategis untuk bersinergi dengan program pemerintah pusat.

“Setelah UKK itu mungkin nanti diperdalam di DPP melalui despilkada, setelah itu mungkin ada surfey yang akan menjadi bahan pembanding bagi DPP untuk memutuskan siapa kira-kira yang layak untuk di usung atau di calonkan pada pilkada,” bebernya

“DPW dan DPC ini penjaringan sekaligus rekomendasi, cuman DPP menentukan itu secara mutlak itu kewenangan DPP namun dengan mempertimbangkan peta politik yang ada di kabupaten kota dan provinsi,” tegasnya.(Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.