Tarakan, MK – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan para petani tambak, kembali berhasil diungkap jajaran Satpoair Polres Tarakan. Alhasil 3 dari 5 pelaku diamankan pada Jumat (20/1) sekitar pukul 21.30 Wita dirumahnya masing-masing.
Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit melalui Kabag Humas Polres Tarakan, Iptu Irianto Zebua mengatakan bermula dari laporan Heriyudi, yang saat itu menjaga tambak milik Jamaluddin diperairan Sungai Bara, Kabupaten Bulungan, Kamis (19/1) lalu didatangi 5 orang bertopeng sambil menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam).
“Waktu korban tengah menjaga tambak, ada 5 orang naik kepondok sambil menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah korban. kemudian 5 pelaku perampok tambak ini langsung menyakan kepada korban “apakah ada sabu-sabu?” lalu dijawab korban tidak ada,” ujar Iptu Zebua kepada Metro Kaltara, Minggu (22/01)
Lantaran tidak mendapatkan barang yang diinginkan, 5 pelaku curas langsung melakukan penggeledahan di pondok. Bahkan, korban yang tidak saat itu tidak berdaya dipukuli, diikat, kemudian dimasukan ke dalam peti kemudian sebuah benda berat disimpan diatas penutup peti tersebut.
“Usai memasukan korbannya ke dalam peti, 5 pelaku curas kemudian kabur dengan membawa hasil jarahan berupa Handphone (Hp), kompor gas, beras, alat tes kadar air dan satu unit speed boat lengkap bersama mesin tempel merek Yamaha 40 PK,” tuturnya
Lebih lanjut Iptu Zebua mengungkapkan berbekal dari laporan Heriyudi, Satpol Air Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan 3 dari 5 di dua lokasi yang berbeda. Selain itu, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan senpi rakitan laras panjang milik pelaku yang tertinggal di TKP.
“3 dari 5 tersangka curas yang berhasil kita amankan adalah RU, MH dan JU, ketiganya diamankan di dua lokasi yg berbeda yakni di Jl. Jembatan Bongkok, Setelah dilakukan pengembangan berhasil lagi diamankan di daerah Juata Laut. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian,” tuturnya
Ia menambamkan karena lokasi kejadian curas ini masuk wilayah hukum Polres Bulungan, dalam waktu dekat Satpolair Polres Tarakan akan berkordinasi dengan pihak Polres Bulungan untuk dilakukan pelimpahan “Meskipun kebanyakan korbannya merupaka warga Tarakan, namun karena lokasi kejadiannya di wilayah Bulungan maka kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Bulungan, tutupnya. (ars)