Bulungan,MK – Sebanyak 3 perusahaan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi melaporkan progress perolehan tanah mencapai 30 persen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan menindaklanjuti laporan tesebut dengan cek dan ricek kondisi riil di lapangan.
Hal itu disampaikan dalam rapat progress perolehan tanah dan perizinan pengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi di Ruang Pertemuan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan pada Rabu (11/5). Rapat dipimpin langsung Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si dan Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si.
Sebanyak 3 perusahaan yang telah melaporkan progress berdasarkan ketentuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yaitu PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Kayan Patria Propertindo (KPP) dan PT Indonesia Strategis Industri (ISI).
“Akan dicek dan ricek kembali antara realisasi dokumen yang dilaporkan dengan kondisi riil lapangan yang dilaksanakan oleh tim yang dipimpin Wabup Bulungan,” terang Bupati.
Hasil evaluasi Pemkab, dilihat progress atau pergerakan perusahaan dalam KIPI belum begitu signifikan. Namun dari administrasi laporan perolehan tanah rata-rata di atas 30 persen sesuai ketentuan PKKPR.
“Perolehan tanah inipun harus dikroscek, terkait dengan keabsahan dokumen, lampiran dan pembebasan lahan. Untuk pengecekan lahan Pemkab juga melibatkan 2 kepala desa yakni Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi serta Camat Tanjung Palas Timur,” ujarnya. (yus/red)