MALINAU, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalimantan Utara yang dibuka langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, di Gedung Diklat Kabupaten Malinau, Senin (8/6/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta berbagai perwakilan instansi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, masyarakat kini menuntut akses yang lebih cepat, mudah, dan transparan terhadap berbagai informasi publik. Karena itu, pemerintah harus mampu menghadirkan layanan informasi yang tidak hanya terbuka, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pembangunan berjalan, bagaimana kebijakan dirumuskan, hingga bagaimana anggaran digunakan untuk kepentingan publik,” ujar Wempi.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam berbagai tahapan pembangunan, mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan hingga kabupaten. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa transparansi informasi merupakan salah satu instrumen efektif dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan sistem informasi yang terbuka, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diawasi secara bersama-sama oleh masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan keterbukaan informasi saat ini tidak hanya terkait penyediaan data, tetapi juga menghadapi maraknya penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks. Oleh sebab itu, seluruh badan publik harus mampu menghadirkan informasi yang valid, terpercaya, dan mudah diakses masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa informasi yang beredar adalah informasi yang benar. Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan atau digunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan fungsi PPID di masing-masing instansi.
Tidak hanya itu, sinergi antara pemerintah dan media massa juga dinilai sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Media diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme pengisian kuesioner Monev KIP, setiap badan publik diharapkan mampu memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap semakin banyak perangkat daerah dan badan publik yang mampu meraih predikat Informatif, sebagai bentuk keberhasilan dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan berkualitas kepada masyarakat.
Dengan semakin kuatnya budaya keterbukaan informasi, diharapkan terwujud pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malinau. (rko)


