MALINAU, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi Perkembangan dan Monitoring Stunting yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., di Ruang Rapat Intulun, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, para camat, kepala puskesmas, serta jajaran terkait itu mengungkap temuan penting. Sebanyak 149 ibu hamil berisiko tinggi menjadi prioritas pengawasan agar dapat melahirkan bayi yang sehat dan terhindar dari risiko stunting.
Sekda Ernes Silvanus menegaskan, seluruh tenaga kesehatan mulai dari Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Dinas Kesehatan hingga pemerintah desa dan RT harus bekerja secara terpadu mengawal kondisi ibu hamil tersebut.
“Jangan sampai ibu hamil berisiko tinggi ini luput dari pemantauan. Mereka harus didampingi sejak masa kehamilan hingga melahirkan agar bayi yang lahir sehat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memetakan penyebab stunting secara lebih rinci. Selain faktor ekonomi, persoalan perkawinan usia dini, penyakit bawaan seperti tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal, pola asuh, hingga budaya dan kepercayaan masyarakat turut menjadi perhatian.
Menurut Sekda, pendekatan penanganan tidak bisa disamaratakan karena karakteristik masyarakat berbeda-beda.
“Kenapa saya minta disebut suku, mata pencaharian, pendidikan? Karena treatment ke suku A, B, C itu berbeda. Ada yang harus tegas, ada yang harus lewat tokoh adat, tokoh agama, atau pendeta,” ujarnya.
Pemkab Malinau juga menyoroti masih rendahnya cakupan penimbangan balita. Saat ini baru sekitar 62–63 persen balita yang rutin ditimbang, sementara sekitar 38 persen lainnya belum terdata.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi akurasi data stunting di lapangan.
“Kita tidak mau manipulatif data. Kalau 100 persen datang menimbang, saya yakin bias datanya kecil dan kita tahu kondisi sebenarnya,” kata Sekda.
Sebagai langkah penguatan, mulai tahun 2027 setiap RT direncanakan wajib mengalokasikan anggaran untuk mendukung penanganan stunting. Pemerintah desa bersama ketua RT juga diminta aktif menggerakkan masyarakat agar membawa balita ke posyandu untuk penimbangan rutin.
Di sisi lain, tenaga kesehatan desa dan puskesmas akan diperkuat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Pemkab Malinau juga mengusulkan agar pendanaan, baik melalui APBD Perubahan maupun Dana Desa, lebih difokuskan pada program percepatan penurunan stunting. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengalokasian anggaran sekitar Rp5 miliar yang dapat didistribusikan kepada puskesmas untuk mendukung intervensi langsung kepada masyarakat.
Selain intervensi kesehatan, pemerintah menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Edukasi akan terus dilakukan mengenai pola asuh anak, pemenuhan gizi seimbang, kebiasaan menitipkan anak kepada kakek-nenek tanpa pengawasan gizi yang memadai, hingga pencegahan perkawinan usia dini.
Sebagai bentuk penguatan sistem, Pemkab Malinau juga berencana membangun sistem pendataan berbasis profil anak di Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas. Sistem ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap upaya pencegahan stunting tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga mampu mencegah lahirnya generasi baru yang berisiko mengalami stunting, demi mewujudkan sumber daya manusia Malinau yang lebih sehat dan berkualitas. (rko)


