Kalbar, MK – Sebagai salah satu smart city, Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan infrastruktur. Salah satunya, infrastruktur dalam pengelolaan sampah menjadi tenaga pembangkit listrik yang akan diterapkan di Kota Pontianak melalui kerjasama pemkot dengan Shanghai Electric Group dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Kerja sama ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan PT Inti, yang ditandatangani Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Presiden Direktur Shanghai Electric Environmental Protection Group, Zhi Qiang Gu serta Direktur Bisnis PT Inti, Adiaris di Hotel Grand Kartika, Selasa (27/9).
“Kita berharap lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ini, pengolahan sampah menjadi lebih baik. Selain menjadikan kota Pontianak semakin bersih, kita juga dapat menambah daya listrik untuk Kota Pontianak,” jelas Wakil Walikota, Edi Kamtono.
Dari PLTS ini, kata Edi, Kota Pontianak akan mendapat suplai listrik 8-10 Mega Watt. Meski daya yang dihasilkan dari pembangkit ini belum bisa mengcover kebutuhan listrik, setidaknya Kota Pontianak menjadi lebih bersih karena masalah sampah di Kota Pontianak sudah dapat ditanggulangi.
“Kita harapkan Pontianak bersih dulu. Setidaknya sampah kota yang 350 ton per hari ini, bisa kita ditanggulangi,” ujarnya.
Untuk proyek PLTS ini, pemkot mempercayakan perusahaan dari Shanghai untuk mengerjakannya.
Presiden Direktur Shanghai Electric Co. LTD, Zhi Qiang Gu, mengatakan survei untuk pembangunan PLTS ini sudah dilakukan sejak tahun 2013.
“Proyek ini ditangani melalui perusahaan kita yang ada di Indonesia. Survei sudah dilakukan karna kita punya perwakilan disini,” jelasnya.
Berdasarkan survei dan kajian yang sudah dilakukan, PLTS ini nantinya dapat membakar 500 ton sampah kota per hari. Menurutnya, karena ini merupakan penerapan konsep smart city, maka akan ada penghijauan dan pengelolaan SDM.
“Segala bau akan hilang dan akan ada penghijauan. Kita juga memberdayakan pemulung untuk dijadikan SDM yang profesional,” ujarnya.
Sementara itu, pihak lainnya yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan memberikan evaluasi infrastruktur yang diperlukan kota Pontianak serta memberikan edukasi-edukasi untuk pelatihan para operator.
Direktur Bisnis PT Inti, Adiaris menjelaskan, hasil dari kesepakatan ini, pihaknya akan mendefinisikan dan memetakan apa yang tepat dibutuhkan oleh Kota Pontianak. Dari situ, ia berharap bisa disepakati suatu roadmap sehingga memiliki rencana kerja, misalnya 5 tahun.
“Per tahun targetnya seperti apa, bangun seperti apa,” tutur Adiaris.
Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha, di mana investornya bisa dari badan usaha, yang dibayar dalam bentuk suatu jasa ataupun Pemkot Pontianak yang berinvestasi.
“Itu fleksibel, yang penting roadmap-nya dilakukan dalam bentuk joint planning session,” imbuhnya.
PT Inti sebelumnya sudah melakukan MoU dengan Kota Semarang, Pekanbaru dan juga mensupport di Bandung. Sementara, khusus wilayah Kalimantan, Kota Pontianak pertama kali dan satu-satunya yang menjalin kerja sama dengan BUMN yang bergerak di bidang industri telekomunikasi ini. “Di Kalimantan, baru Kota Pontianak yang kita jalin kerja sama,” tukasnya. (LynRz)