Pemprov Lakukan Seleksi Terbuka untuk Isi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Muhammad Aras

Gubernur Kaltara: Dr. Ir. H Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR, MK –  Untuk mengisi jabatan yang lowong,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Untuk diketahui, saat ini ada dua jabatan yang kosong. Yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) serta Kepala Biro Pembangunan,.

Gubernur Kaltara Dr H IRianto Lambrie mengatakan, dilakukannya seleksi terbuka ini, selain merupakan amanat Undang-Undang (UU), tujuan lainnya adalah untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi jabatan tersebut, adalah ASN yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik, profesional dan berintegritas.

Disampaikan, acuan seleksi terbuka tersebut adalah berdasar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Kita mengundang ASN yang memenuhi syarat untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka. Pelaksanaan seleksi terbuka dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel), sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” terangnya.

Pengumuman dan penerimaan berkas, lanjut Irianto dilaksanakan mulai Senin (9/7) sampai dengan 25 Juli 2018 mendatang. Selanjutnya pansel akan melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi serta melakukan verifikasi rekam jejak kandidat. Peserta yang lolos akan mengikuti tes mulai uji gagasan tertulis, presentasi dan wawancara hingga pemeriksaan kesehatan.

Peserta yang bisa mengikuti seleksi terbuka, lanjut Irianto, harus memenuhi persyaratan. Di antaranya memahami kondisi sosial kultural masyarakat Kaltara dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat atau golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) dan pangkat atau golongan ruang Pembina (IV/a) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b).

Selain itu sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau sedang serta pernah menduduki Jabatan Administrator sekurang-kurangnya dua tahunpada jabatan Administrator (eselon III) sesuai pasal 7 A Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2002. “Persyaratan lain, peserta yang mendaftar berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1), diutamakan (S2) dan (S3),” ujar Irianto.

Ditambahkan, Pansel nantinya bekerja secara mandiri. Sehingga berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Mereka juga akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan objektif.   “Saya tegaskan, dalam pelaksanaan seleksi terbuka ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Namun biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta,” tambahnya. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.