Berau, MK – Kunjungan kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Kabupaten Berau terkait dengan sinkronisasi pembangunan jalan antara Provinsi kalimantan Utara dengan Perovinsi Kalimantan Timur dan masalah perbatasan wilayah antara Provinsi Kalaimantan Utara dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III, Amir Zaglon Saroyan mengatakan terkait dengan titik batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Utara dengan Perovinsi Kalimantan Timur terkhusus kepada batas wilayah Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara harus selesai tahun ini, oleh sebab itu tujuan dilaksanaknnya kunjungan kerja ini tak lain utuk sharing pendapat dari legislatif yang ada di Kabupaten Berau.
“Ada beberapa titik yang memang masih menjadi kendala dalam menentukan titik batas wilayah antara Kabupaten berau dengan Provinsi Kalimantan Utara, titik yang menjadi kendala ini akan kita bahas bersama dengan instansi terkait dari Pemprov Kaltara maupun Pemprov Kaltim”, Ungkap Amir Zaroyan
Setelah dilakukan observasi lapangan ditemukan adanya ketidaksingkronan pembangunan jalan antara Provinsi Kalimantan Utara dengan Provinsi Kalimantan Timur, sehingga pembangunan jalan antara dua Provinsi ini tidak selaras yang dalam hal ini adalah pembangunan jalan Poros Kaltara dengan Jalan Poros Kaltim, dimana jalan ini merupakan jalan poros yang menghubungkan antara kedua Provinsi.
Amir Zaglol mengharapkan ini merupakan sebuah rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (Hms)