Pj Gubernur Perjuangkan Nasib Petambak

by Muhammad Reza

tambak-udang

  • Dalam Kegiatan Musrenbang Regional Kalimantan

Jakarta, metrokaltara.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan 2015 yang diselenggarakan di JCC, Jakarta Selasa (24/2) dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov Kalimantan Utara. Sebab kegiatan yang diselenggarakan dihadiri diantaranya Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, Menko Maritim Indroyono Soesilo, Kepala PU, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Pertanian dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Ir Bambang Soepijanto.

Dalam sesi diskusi, Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya belum tuntasnya penetapan beberapa titik batas di wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia dengan Malaysia, salah satunya batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dimana sebagian besar belum disepakati oleh kedua negara. Kondisi ini juga menjadi salah satu faktor terjadinya penahanan 11 orang warga Nunukan yang berprofesi sebagai pembudidaya rumput laut yang diduga memasuki wilayah perairan Malaysia.

“Kami berharap batas wilayah laut dengan Malaysia bisa segera dituntaskan agar semuanya jelas. Terkait warga kami (11 nelayan warga Nunukan) yang ditangkap oleh patroli laut Marine Police Sabah, Malaysia. Secara resmi saya telah menandatangani surat kepada Menteri Polhukam, Menlu, Mendagri dan Menteri Perikanan dan Kelautan. Agar bisa segera dilakukan upaya diplomatis kepada Pemerintah Malaysia sehingga warga kami bisa segera dibebaskan,”ujar Irianto

Irianto juga meminta dukungan agar pengurusan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan fasilitas umum bisa dipermudah. Sebab hingga saat ini surat yang dikirim Bupati Malinau dan Gubernur Kaltara terkait ijin pinjam pakai lahan di kawasan konservasi dan hutan lindung Kayan Mentarang untuk pembangunan jalan dari 100 km yang diajukan baru sekitar 30 km saja yang disetujui. Termasuk ijin pinjam pakai di kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)  PT Hydro Power di Sungai Kayan Kabupaten Bulungan, PLTA PT Kalimantan Electricity di Sungai Mentarang dan Sungai Bahau di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan serta PLTA PT Hanergy di Sungai Sembakung Kabupaten Nunukan.

“Jangan sampai para investor yang menanamkan modalnya menjadi jenuh dan akhirnya menggagalkan kegiatannya. Jika ini terjadi jelas yang akan dirugikan kita semua,”ujarnya.

Selain itu, Irianto juga menyampaikan terkait Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di wilayah pesisir Bulungan, Tana Tidung hingga Nunukan. Dimana saat ini hampir seluas 190 ribu ha telah dimanfaatkan warga untuk kepentingan budidaya tambak udang. Namun karena terkendala lahan KBK maka pemanfaatan oleh masyarakat petambak menjadi tidak optimal karena tidak bisa dilakukan sertifikasi. Karenanya diharapkan dukungan dari Kementerian terkait agar bisa dialih fungsikan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

“Setelah kami sampaikan, Alhamdulillah Pak Bambang (Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Ir Bambang Soepijanto) memberikan respon positif dan akan segera kami tindaklanjuti. Saya telah instruksikan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas kelautan dan Perikanan untuk segera menindaklanjutinya,”ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya memberikan penjelasan bahwa kegiatan yang dilaksanakan petambak memberikan kontribusi besar bagi kegiatan perekonomian masyarakat di Kaltara dan sebagai salah satu upaya strategis yang dilaksanakan masyarakat untuk mendukung kegiatan kedaulatan ketahanan pangan yang merupakan program unggulan dari Presiden RI Ir H Joko Widodo. (hmsprov)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.