TARAKAN – Meski rapat pleno pemilihan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan telah dilaksanakan pada November tahun lalu, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan belum mengagendakan pelantikan pimpinan Baznas terpilih. Kondisi tersebut memicu perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam rapat pleno yang digelar pada 11 November 2025, Abdul Samad terpilih sebagai Ketua Baznas Kota Tarakan melalui mekanisme musyawarah dan voting tertutup yang diikuti lima pimpinan Baznas saat itu. Namun hingga Februari 2026, Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Wali Kota Tarakan belum juga diterbitkan.
Abdul Samad, yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan dan dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU), mengungkapkan bahwa penundaan pelantikan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengelolaan Baznas.
“Pada 11 November 2025 telah dilakukan rapat pleno pemilihan ketua dan pengurus Baznas yang baru. Prosesnya melalui musyawarah dan voting tertutup, dan saya terpilih sebagai ketua. Namun sampai sekarang SK pelantikan belum dikeluarkan,” ujar Abdul Samad, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, selain dirinya sebagai ketua terpilih, hasil pleno juga menetapkan sejumlah nama sebagai wakil ketua, yakni Ustadz Salman, H. Anas, Syamsi Sarman, dan Hanif Matiksan.
Menurut Abdul Samad, penundaan pelantikan berdampak langsung pada kepentingan umat, terutama menjelang Ramadan yang menjadi periode puncak pengumpulan dan pendistribusian zakat.
“Tanpa SK, kepengurusan Baznas tidak memiliki dasar legalitas yang kuat. Ini menjadi persoalan serius karena Ramadan sudah dekat, sementara zakat adalah kebutuhan umat yang harus dikelola secara sah dan optimal,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti keberlanjutan kepengurusan lama yang masa jabatannya telah berakhir pada 2025, namun masih menjalankan tugas melalui perpanjangan sementara.
“Perpanjangan itu dilakukan tanpa rekomendasi dari Baznas pusat. Saya tidak bermaksud menghalangi siapa pun, tapi berharap proses pelantikan ini segera diselesaikan sesuai regulasi,” tambahnya.
Abdul Samad menegaskan bahwa polemik ini bukan persoalan jabatan, melainkan menyangkut keberlanjutan pelayanan Baznas kepada umat.
“Baznas ini bukan soal posisi, tapi bagaimana kita melayani umat dengan baik. Jangan sampai ada keraguan hukum yang mengganggu kerja-kerja kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman, membenarkan bahwa hingga saat ini SK pengangkatan pimpinan Baznas yang baru memang belum diterbitkan oleh Wali Kota Tarakan. Oleh karena itu, kepengurusan lama masih tetap menjalankan tugas berdasarkan SK perpanjangan masa jabatan.
“Yang kami pegang sampai hari ini adalah SK Wali Kota tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan sebelumnya. Secara regulasi, SK itu masih berlaku sampai ada pengangkatan ketua yang baru,” ujar Syamsi, Senin (2/2/2026).
Syamsi menjelaskan bahwa proses seleksi pimpinan Baznas telah dilalui secara lengkap, mulai dari seleksi administrasi, wawancara dengan panitia seleksi daerah dan Baznas pusat, hingga sidang pemilihan. Namun keputusan akhir tetap menunggu persetujuan Wali Kota Tarakan.
Menanggapi adanya dinamika dan polemik di masyarakat, Syamsi menyebut hal tersebut sebagai bagian yang wajar dalam proses organisasi. Ia memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan dan fokus menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya menunggu keputusan Wali Kota. Apapun keputusannya, itu sah dan harus dihormati,” katanya.
Terkait legalitas perpanjangan masa jabatan pengurus lama, Syamsi menegaskan bahwa Wali Kota memiliki kewenangan untuk melakukan perpanjangan tersebut, terutama dalam kondisi transisi kepengurusan.
“Secara hukum, wali kota berwenang memperpanjang masa jabatan pengurus lama. Ini dilakukan agar tidak terjadi perubahan drastis menjelang Ramadan, yang merupakan puncak aktivitas Baznas,” jelasnya.
Syamsi juga menekankan bahwa pengelolaan Baznas merupakan amanah besar yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya fakir miskin dan kelompok rentan.
“Baznas bukan sekadar organisasi, tapi lembaga yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Karena itu, saya memilih menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sambil menunggu keputusan resmi,” pungkasnya.

