Positif Narkoba, KSOP Pontianak Cabut Hak Berlayar Juru Mudi

by Setiadi
Kepala KSOP Pontianak, Gunung Hutapea memberikan keterangan pers di kantornya di Jl Rahadi Usman, Pontianak, Senin (11/7/2016) siang.

Kepala KSOP Pontianak, Gunung Hutapea memberikan keterangan pers di kantornya di Jl Rahadi Usman, Pontianak, Senin (11/7/2016) siang.

KALBAR, MK – Menanggapi temuan juru mudi kapal KM Bukit Raya berinisial K yang terindikasi positif narkoba pada arus mudik lebaran membuat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak geram. Bahkan Kepala KSOP Pontianak, Gunung Hutapea, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap juru mudi tersebut.

“Setelah diketahui ada salah satu juru mudi yang positif menggunakan narkoba, KSOP mengambil sikap, yang bersangkutan tidak boleh berlayar sebagai kru dan semua hak-haknya sebagai kru kita cabut,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (11/7).

Sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar bersama BNN dan pihak terkait melakukan tes urine kepada kru kapal KM Bukit Raya saat tiba di Pontianak. Dari hasil tes urine tersebut diketahui seorang juru mudi kapal angkutan penumpang PT Pelni tersebut positif menggunakan narkoba.

“Kita sudah meminta kepada direksi PT Pelni memberikan hukuman kepada yang bersangkutan. Sedangkan kita sudah memberikan sanksi dengan mencabut hak-haknya sebagai pelaut, yang bersangkutan juga tidak boleh ikut berlayar, kalaupun dia ikut berlayar hanya sebagai penumpang biasa,” katanya.

Gunung juga mengintruksikan kepada direksi PT Pelni melakukan tes urine kepada seluruh kru kapal. Sebab saat dilakukan tes sebelumnya hanya 20 kru yang bertugas di sektor penting dari 80 kru kapal.

“Tak hanya dari kru kapal milik Pelni perusahaan kapal swasta nanti juga harus melakukan tes urine kepada semua krunya, sebab ini menyangkut keselamatan penumpang,” imbuhnya.

Mengenai hak sebagai seorang pelaut yang dicabut, Gunung menegaskan yang bersangkutan baru bisa menjalankan tugasnya sebagai juru mudi setelah mendapat keterangan resmi dari BNN bahwa dia bebas narkoba. (Lyn/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.