TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama PT Inhutani I resmi menyepakati percepatan proses pemindahtanganan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Inhutani I yang berada di wilayah Tideng Pale. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan penting yang dihadiri langsung oleh jajaran Pemkab Tana Tidung dan Direktur Utama PT Inhutani I, Oman Suherman didampingi Kepala Divisi Regional PT Inhutani I Kalimantan Utara, Joko Purwanto serta tim rombongan lainnya, Senin (7/7/25).
Pemindahtanganan lahan akan difokuskan pada areal yang telah dan akan digunakan oleh Pemkab Tana Tidung untuk pembangunan berbagai fasilitas umum. Proses ini akan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan tanah bagi kepentingan umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, setelah proses yang cukup panjang, kita akhirnya mendapatkan kepastian atas status lahan HGB yang selama ini menjadi perhatian. Ini merupakan langkah maju dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung,” ujar Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali yang memimpin dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses ini, agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Oman Suherman Direktur Utama PT Inhutani I menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.

Direktur Utama PT Inhutani I, Oman Suherman (Kiri), Kepala Divisi Regional PT Inhutani I Kalimantan Utara (dua dari kiri) serta jajaran lainnya saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Tidung.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Direktur PT Inhutani I.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur publik yang dibutuhkan masyarakat Tana Tidung, serta memperkuat kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan perusahaan pemegang hak atas lahan.

