Puluhan Ribu KTP-el Akan Dimusnahkan

by Muhammad Aras
SIDAK: Ribuan keping KTP-el ditemukan Satreskrim Polres Bulungan saat sidak di Kantor Disdukcapil Bulungan beberapa waktu lalu

TANJUNG SELOR, MK– Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan akan memusnahkan puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Rabu (19/12) besok.

Kepala Disdukcapil Bulungan Abdul Wahid mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan tahap penghitungan berapa jumlah KTP-el yang dimusnhakan. Namun ia memperkirakan ada puluhan ribu e-KTP yang dimusnhakan nantinya. Puluhan ribu KTP-el tersebut adalah KTP-el yang tidakvalid dan rusak sehingga harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

“Ini masih tahap penghitungan berapa jumlahyang harus kita musnahkan, mungkin selesai hari ini dan dimusnahkan besok, untuk jumlahnya, estimasi 10ribuan lah”ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (18/12).

Jumlah e-KTP tersebut yang dimunahkan merupakan jumlah keseluruhan sejak diberlakukan pada 2010 hingga 2018. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar.

“Perintah dari Dirjen kepundudukan dinguntingatau di bolongi, itu langkah awal. Tapi menurut surat edaran dari Kemendagri yadibakar, sehingga pemusnahannya akan di bakar,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengunkapkan untuk jumlah penduduk di Bulungan mencapai 140 ribu jiwa, sementara warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el baru mencapai 80 persen. Masih adanya warga yang belum melakukan perekaman disebabkan wilayah yang jauh, sehingga pihak Disdukcapil harus jemput bola.

“Belum semua,karena Bulungan ini kan berapa kecamatan jadi kita jemput bola,” tambahnya.

sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Bulungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Disdukcapil Bulungan, Jumat (14/12). Dalam sidak tersebut, Satreskrim menemukan ribuan keping KTP-el di gudang. tetapi ribuan E-KTP tersebut belum dimusnahkan. Sidak yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga merupakan perintah dari Mabes Polri untuk segera dimusnahkan lantaran polemik yang terjadi di beberapa daerah.(ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.