Tarakan, MK – Ratusan petasan dan senjata api mainan diamankan petugas Satpol PP Kota Tarakan, Senin (22/06) pukul 10.00 Wita. Razia tersebut dalam rangka memberikan rasa nyaman, aman dan ketertiban bagi masyarakat Tarakan yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tarakan Umar, Sos kepada Metro Kaltara menjelaskan razia yang dilakukan khusus mengamankan petasan dan sejata api mainan dari adanya laporan masyarakat.
“Kita mendapatkan aduan dari masyarakat kalau banyak anak-anak yang bermain petasan dan senjata mainan di malam hari. Hal itu jelas mengganggu keamanan, kenyaman dan ketertiban ditempat umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari razia itu pihaknya berhasil mengamankan 181 bungkus petasan dari berbagai jenis dan 515 senjata api mainan.
“Barang tersebut disita dulu di kantor Satpol PP, sedangkan para penjualnya juga akan dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan. Khusus kembang api maupun petasan yang disita, rencananya akan dimusnahkan. Sementara senjata api mainan menunggu hasil keputusan dari penyidik, jika terbukti melanggar Perda maka penjualnya akan dikenakan tindak pidana ringan,” tegasnya.
“Sebenarnya senjata mainan ini sudah ada Perda-nya, tetapi kita masi menunggu hasil dari penyidik. Kalau dari catatan tahun lalu senjata mainan ini sudah memakan korban,” imbuhnya.
Apabila hasil penyidikan dikatakan melanggar Perda, selain disidang penjualnya pun akan dikenakan denda minimal Rp3-5 juta rupiah. (man15/sti)
.