TARAKAN – Di tengah kesibukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto menghadiri undangan silaturahmi bersama Paguyuban Keluarga Ronggolawe Tuban (Pagar Rotan) Kota Tarakan, Minggu (9/8/26).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Supa’ad untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yakni terkait mekanisme penyaluran program Beasiswa Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026. Sejumlah masyarakat mengaku masih membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan penyaluran beasiswa tersebut.
Menanggapi hal itu, Supa’ad menjelaskan bahwa terdapat perubahan mekanisme penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, penyaluran beasiswa tidak lagi dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat seperti mekanisme sebelumnya. Pada tahun ini, penyaluran dilakukan melalui perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Untuk tahun 2026 ini memang ada perubahan mekanisme. Tidak lagi langsung kepada penerima manfaat, tetapi melalui kampus yang sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Kaltara,” ujar Supa’ad.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut melibatkan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di antaranya Biro Pemerintahan dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
Selanjutnya, pihak perguruan tinggi akan melakukan proses seleksi terhadap mahasiswa sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam program Beasiswa Kaltara Unggul.
“Jadi nanti pihak kampus yang akan melakukan seleksi, apakah mahasiswa tersebut memenuhi persyaratan dan mendapatkan beasiswa atau tidak,” jelasnya.
Supa’ad berharap perubahan mekanisme tersebut dapat dipahami masyarakat sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam proses pengajuan maupun penyaluran beasiswa.
Ia juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada mahasiswa dan masyarakat terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme seleksi Beasiswa Kaltara Unggul.
Pertemuan bersama Pagar Rotan Tarakan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan di DPRD Provinsi Kaltara

