Rumah Dekat, Gagal Masuk SPMB SMAN TU I Tana Tidung Picu Kemarahan Orang Tua

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Polemik hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN Terrko)u Unggulan I Tana Tidung mencuat setelah seorang orang tua siswa mendatangi sekolah tersebut, Kamis (25/6), untuk menyampaikan protes atas tidak diterimanya anak mereka dalam proses seleksi.

Orang tua siswa bernama Rully mempertanyakan kebijakan dan mekanisme penerimaan yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Pasalnya, putrinya yang tinggal hanya sekitar 200 meter dari SMAN Terpadu Unggulan I Tana Tidung justru tidak masuk dalam daftar siswa yang diterima.

Dengan nada tegas, Rully meminta penjelasan langsung kepada panitia SPMB terkait alasan anaknya gagal lolos seleksi di sekolah negeri yang menjadi pilihan utama keluarganya.

“Kenapa anak saya tidak diterima di sini, di SMAN TU I Tana Tidung?” tanyanya di hadapan panitia penerimaan.

Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan kebingungan karena sejumlah siswa yang berdomisili lebih jauh, bahkan berasal dari desa lain, justru berhasil memperoleh kursi di sekolah tersebut.

Ia mengaku keberatan apabila putrinya harus melanjutkan pendidikan ke sekolah lain yang berada di Kecamatan Sesayap Hilir. Selain faktor jarak, ia juga mengkhawatirkan aspek keselamatan dan pengawasan terhadap anaknya.

“Kalau harus ke SMK atau SMA yang ada di Sesayap Hilir, saya tidak mau. Karena jarak sekolah dengan tempat tinggal kami jauh,” ujarnya.

Rully menjelaskan, jarak tempuh menuju sekolah di Sesayap Hilir mencapai sekitar 30 kilometer. Kondisi itu dinilai berisiko, terutama jika anaknya harus menggunakan kendaraan bermotor setiap hari untuk berangkat dan pulang sekolah.

“Sulit juga kami mengawasi karena jauh, belum lagi kecelakaan jika menggunakan sepeda motor. Jaraknya sangat jauh,” tegasnya.

Pertanyakan Keadilan Sistem

Dalam pertemuan tersebut, Rully juga mempertanyakan logika sistem penerimaan yang menurutnya justru mengesampingkan calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah.

Ia mengaku tidak memahami mengapa anak yang berdomisili sangat dekat dengan sekolah tidak mendapatkan kesempatan, sementara calon siswa yang berasal dari wilayah yang lebih jauh justru diterima.

“Kami tinggal dekat sini. Kenapa banyak orang yang rumahnya jauh, bahkan dari desa lain, bisa masuk ke sini?” katanya.

Menurutnya, regulasi yang diterapkan saat ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat sekitar sekolah.

“Saya heran dengan aturan yang dibuat pemerintah ini. Rumah dekat sekolah tidak diterima, sementara yang diterima justru yang jauh-jauh,” ujarnya.

Rully berharap ada kebijakan atau solusi yang dapat diberikan sehingga putrinya tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah di SMAN Terpadu Unggulan I Tana Tidung. Ia juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak pendidikan anaknya.

Menanggapi protes tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN Terpadu Unggulan I Tana Tidung, Rudi Umardani, didampingi Ketua Panitia SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Arman, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan secara langsung siapa yang diterima atau tidak diterima.

Menurutnya, seluruh proses seleksi dijalankan melalui sistem yang bekerja secara otomatis sesuai regulasi dan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak memiliki campur tangan dalam menentukan diterima atau tidaknya calon siswa, karena sistem yang bekerja secara otomatis. Daftar peringkat juga bergerak secara otomatis mengikuti hasil perangkingan berdasarkan kuota yang tersedia,” jelas Rudi.

Ia menyebutkan, kuota penerimaan tahun ini sebanyak 216 siswa, ditambah alokasi untuk dua siswa yang tidak naik kelas.

Dalam pelaksanaan SPMB, terdapat beberapa jalur penerimaan yang memiliki kuota masing-masing, yakni jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Setelah kuota pada jalur tersebut terpenuhi, sisa daya tampung dialokasikan melalui skema domisili.

Rudi menegaskan bahwa dalam skema domisili, faktor jarak tempat tinggal dengan sekolah bukan satu-satunya penentu kelulusan.

Sistem juga mempertimbangkan capaian akademik calon siswa yang kemudian diproses melalui mekanisme perangkingan secara otomatis.

“Pada skema domisili, tidak semata-mata berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. Nilai akademik juga menjadi bagian dari penilaian yang kemudian diperingkatkan oleh sistem,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tetap tidak lolos apabila nilai yang dimiliki berada di bawah peserta lain yang bersaing pada jalur yang sama.

“Meski tempat tinggal dekat dengan sekolah, jika nilainya berada di bawah calon siswa lainnya, maka posisinya dalam perangkingan bisa turun secara otomatis atau masuk zona kuning dan terdistribusi ke sekolah lain,” terangnya.

Rudi mengakui pihak sekolah memahami keresahan para orang tua yang anaknya belum berhasil diterima. Namun, sekolah tidak dapat mengambil kebijakan di luar aturan yang berlaku.

“Kami juga ingin membantu siswa yang belum diterima, tetapi kami tidak bisa melakukan apa-apa karena harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Keluhan Datang dari Sejumlah Orang Tua

Tidak hanya Rully, pihak sekolah mengungkapkan bahwa sejumlah orang tua calon siswa lainnya juga datang untuk mempertanyakan hasil seleksi yang diumumkan.

Fenomena ini menunjukkan masih adanya kebingungan masyarakat terhadap mekanisme SPMB yang saat ini menggabungkan faktor domisili dan nilai akademik dalam proses seleksi.

“Ada juga orang tua lainnya yang mengeluhkan hal yang sama dan datang langsung kepada kami,” tutur Rudi.

Polemik tersebut menjadi gambaran bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait keseimbangan antara faktor kedekatan domisili dan persaingan nilai akademik. Di satu sisi, sistem dirancang untuk berjalan objektif dan transparan melalui perangkingan otomatis.

Namun di sisi lain, muncul harapan dari warga sekitar sekolah agar keberadaan mereka di lingkungan terdekat tetap mendapat pertimbangan yang lebih besar dalam memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang berada di wilayah tempat tinggalnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses