Polres Datangkan Anjing Pelacak Guna Maksimalkan Pengungkapan Narkoba
Nunukan, MK – Sabu-sabu seberat 2 kilogram atau senilai Rp3 miliar dimusnahkan Polres Kabupaten Nunukan, Kamis (07/01). Sabu-sabu itu merupakan barang bukti tangkapan dari sindikat narkoba jaringan international.
Pemusnahannya dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce bersama Kepala Bea Cukai Nunukan Maz Rorry serta disaksikan Kepala Pengadilan dan Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce kepada Metro Kaltara mengatakan 2 kilogram sabu-sabu itu merupakan tangkapan Direktorat Bea dan Cukai Nunukan sebanyak 1 kilogram, (19/12) lalu. Kemudian Resnarkoba Polres Nunukan dengan jumlah dan bulan yang sama.
“Ini merupakan tangkapan Bea dan Cukai dan Resnarkoba Nunukan. Dengan melakukan kerjasama yang baik maka sindikat Narkoba international ini secara perlahan kita tangkap,” ujarnya.
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam wadah berisi air. Lalu diaduk aduk hingga serbuk sabu menyatu dengan air. Setelah itu larutan sabu dibuang kedalam toilet.
“Saat acara pemusnahan sabu-sabu, tiga tersangkanya dihadirkan untuk ikut menyaksikan pemusnahan sabu-sabu milik mereka,” tuturnya.
Kapolres Nunukan pun mengungkapkan kedepannya dirinya akan lebih intensif lagi dan bekerjasama dengan Direktorat Bea dan Cukai Nunukan dalam membendung masuknya sabu-sabu di wilayah Nunukan. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangkan anjing pelacak guna memaksimalkan kinerja memberantas sabu-sabu di perbatasan. (syawal/sti)