Satreskoba Polres Tarakan Selesaikan 33 Kasus Narkoba ditahun 2020

by Redaksi Kaltara

TARAKAN, MK – Penyelesaian Kasus Narkoba di Kota Tarakan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 Satuan Reskoba Polres Tarakan telah menyelesaikan 33 kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Tarakan dengan capaian penyelesaian kasus di tahun 2020 mencapai 67 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP M. Musni dalam press Release Tahunan yang berlangsung diruang Data Polres Tarakan.
Dia menjelaskan penyelesaian kasus narkoba di Kota Tarakan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 100 persen, sedangkan pada tahun 2020 penyelesaian kasus narkoba mencapai 67 persen.
“Total penanganan kasus Narkoba tahun 2019 sebanyak 78 kasus dan tahun 2020 sebanyak 49 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 29 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian kasus narkoba tahun 2019 sebanyak 78 kasus dan tahun 2020 sebanyak 33 kasus jadi mengalami penurunan 45 kasus” Jelasnya
Hal ini disebabkan beberapa faktor sehingga mengalami penurunan dan modus pelaku semakin beragam salah satunya dengan modus tambak.
“dengan modus tambak, Pihak kami baru mendekat mereka sudah tahu sehingga sulit untuk di dekati karena merupakan wilayah kekuasaan mereka.”Tutupnya. (*Pri)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: