TARAKAN, MK – Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tahun 2019 dan 2020 yang terjadi diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Tarakan adalah Nol Kasus. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Aldi melalui Press Release Tahunan di ruang Data Polres Tarakan.
Dia menjelaskan, sebenarnya terdapat satu kasus yang belum selesai dan sedang menjalani proses penyelidikan di tahun 2020 oleh Unit Reskrim Polres Tarakan.
“Terdapat satu kasus yang sedang diselidiki, namun sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berkaitan dengan penanganan kasus Tipikor, sekarang ini belum kami release. mungkin nanti akan kami segera release begitu selesai kami lakukan tahap dua kan ke kejaksaan.” Ungkapnya.
Kemudian untuk kasus Pungutan Liar (Pungli) pada tahun 2020, pelaksanaan penyidikan dilakukan dengan pembinaan secara langsung terhadap pelaku.
“Selain kasus Tipikor yang Nol Kasus, jumlah kasus Pungli pada tahun 2020 juga Nol kasus, dimana kebanyakan kita melakukan penertiban dijalan-jalan khususnya kepada tukang parkir.” Tutupnya (*Pri)
Kasus Tipikor Tahun 2020 di Tarakan Nol Kasus
609
previous post