Sebanyak 14 Bungkus Sabu Siap Edar di Musnahkan

by Muhammad Aras

Pemusnahan Narkoba jenis sabu-sabu dilakukan Kepala BNNK Tarakan Dr. Agus Surya Dewi (ketiga dari kiri) disaksikan Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Ferial Fachroni (kedua dari kanan

Tarakan, MK – Tak mau kalah dengan Polres Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan kembali melakukan pemusnahan Narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan petugas BNNK dan Lantamal XIII Tarakan.

Kepala BNNK Kota Tarakan Dr. Agus Surya Dewi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 12,44 gram. Barang bukti tersebut masing-masing dari tersangka Arif 14 bungkus sebesar 3,07 gram dan tersangka Eka Lestari sebesar 10,44 gram.

“Dengan dimusnahkannya 12,44 gram ini, setidaknya bisa menyelamatkan sekitar 42 orang,” ujarnya kepada Metro Kaltara saat pemusnahan di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (22/03)

Dikatakannya peredaran narkoba di Kota Tarakan semakin marak dan kini mulai merambat ke ibu-ibu rumah tangga. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantara faktor ekonomi dimana ibu-ibu yang menjadi pengedar karena kebutuhan rumah tangga.

“Jadi banyak faktor kenapa ibu rumah tangga memilih menjadi pengedar, diantaranya persoalan keluarga, faktor ekonomi kemudian tidak dinafkahi keluarga,” ungkapnya

Saat ditanya apakah di Tarakan ada Pabrik Sabu? Ia mengatakan sejauh ini barang haram tersebut semuanya berasal dari luar daerah. Menurutnya Tarakan hanya tempat persinggahan Narkoba yang selanjutnya di bawah ke daerah-daerah lain.

“Kalau itu sih belum karena barang itu justru sebenarnya lewat perairan. Barang sebenarnya dari tetangga seberang (Malaysia) kemudian merembet, bisa ke Malinau, KTT mengingat daerah kita ini perairan terbuka jadi jalur-jalur itu bisa dilalui,” terangnya (ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.