Sekprov Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD 2025

by Redaksi Kaltara

Tanjung Selor, MK – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-13, yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin (13/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, S.T., dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (dkisp)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses