Jakarta, MK – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan lima tahun mendatang semua kendaraan di Indonesia akan menggunakan pelat nomor putih dengan angka berwarna hitam. Perubahan pelat dilakukan bertahap.
“Berubahnya nanti pada tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan resmi situs NTMC Polri dikutip Senin, 23 Mei 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan ada beberapa kendaraan yang menjadi prioritas untuk mengganti pelat nomor menjadi putih. Contohnya, kendaraan baru, kendaraan yang memasuki perpanjangan pajak lima tahunan, ataupun kendaraan yang dimutasi, dan berpindah daerah.
Menurut dia, pergantian warna pelat nomor kendaraan tidak dilakukan serentak. Tapi, dilakukan bertahap mulai pertengahan tahun ini untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak lima tahunan. Masyarakat diimbau tidak khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih.
“Enggak apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam),” ujar dia.