
Kepala BNNP Kaltara: Brigjend Pol Erry Nursatari (tengah) saat melakukan konferensi pers, Rabu (27/12
Tarakan, MK – Sepanjang tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara telah menangani sedikitnya 16 kasus penyalagunaan narkotika. Dimana lembaga yang baru dibentuk pada Agustus lalu berhasil mengamankan 5674,12 gram sabu dari 21 tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, Brigjend Pol Erry Nursatari membeberkan dari 16 kasus tersebut, 3 kasus ditangani BNNP Kaltara, 12 kasus ditangani BNN Tarakan, dan satu kasus ditangani BNN Nunukan. Menurutnya saat ini baru Tarakan dan Nunukan yang melakukan hubungan vertical dengan BNNP Kaltara.
“Kita yang masih memiliki hubungan vertical yaitu Tarakan dan Nunukan jadi inilah yang kami ambil datanya,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Rabu (27/12)
“Jadi jumlah kasus 16, dimana kami sudah menahan pelaku 21 orang, jumlah barang bukti 5674,12 gram sabu untuk tindak lanjut kasus tersebut, 18 kasus sudah selesai, kemudian 3 kasus masih dalam proses penyeledikan 11 kasus sudah vonis,” sambungnya.
Ia menjelaskan adapun kasus yang sempat menyita perhatian selama satu tahun adalah penangkapan di perairan Juwata yang dilakukan personil TNI Angktan Laut (Lantamal XIII) Tarakan. Dalam penagkapan tersebut sebanyak 5051,53 gram tiga tersangka SA, AR, dan HD yang melibatkan salah warga binaan lapas Tarakan
Dari satu tahun kemarin pengkapan yang menonjol yaitu penagkapan kasus sabu yang terjadi pada 12 Juni di perairan Juwata sebanyak 5 bungkus sabu seberat 5051, 53 gram. Kemudian pengungkapan kasus Narkoba digunung Daeng oleh Tim Gabungan dari BNNP Kaltara dan Kaltim. Kita berhasil mengamankan 10 bungkus sabu dengan berat 487,21 gram dengan satu tersangka dengan inisial SA. Sekarang kami sedang proses,” jelasnya.
Ia menambahkan selain melakukan pemberantasan, BNNP Kaltara juga melakukan berbagai kegiatan dalam mencegah peredaran narkoba seperti melakukan advokasi pemerintah daerah, komponen masyarakat, dan pihak swasta. Disamping itu, pihaknya juga melakukan diseminasi atau sosialisasi
“Kami datang ke Pemda untuk mengajak bahwa permasalahan narkoba yang di Kaltara bukan BNNP saja. Kami butuh dukungan dari pemerintah daerah, komponen masyarakat kemudian swasta, oleh sebab itu kami mempunyai advokasi dengan harapan pemerintah mau membantu itu sudah kami lakukan selama 35 kali selama satu tahun,”tambahnya. (ars)