Sosialisasikan Aplikasi BOS, Ditbinmas Polda Kaltara Bagikan Handphone

by Muhammad Aras

Tampak Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Moh Yamin Sumitra (kanan) menyerahkan Handphone kepada Iptu Hadi Sucipto kiri,Jumat (13/9).

TANJUNG SELOR, MK – Direktorat Binmas Polda Kaltara Jum’at (13/9) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Binmas Online Sistem (BOS). Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri di bidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi (TI).

Dalam kegiatan tersebut, Ditbinmas Polda Kaltara juga membagikan Handphone kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kabupaten Bulungan. Sebelumnya, Bahbinkabtibmas yang ada di Tarakan, Nunukan, dan Malinau juga telah berikan Handphone sebagai penunjang dalam bertugas di daerah masing-masing.

Dir Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohammad Yamin Sumitra mengatakan, aplikasi BOS ini untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui Handphone (HP) Android. Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (door to door system), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini.

“Semua se Kaltara, untuk Bulungan ada 9 unit Handphone, Tarakan 9 unit, 7 unit, dan Nunukan 4 unit, jadi totalnya 29. Jadi, setiap hari bisa kita tahu apa yang terjadi di daerah-daerah. Para Bhabinkamtibmas nanti ini akan memberikan laporannya setiap hari melalui aplikasi itu,” katanya kepada Koran Kaltara.

Ia menjelaskan, aplikasi BOS juga berisi fitur “E-learning Bhabinkamtibmas” sebagai wahana belajar mandiri guna meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas. Kemudian juga ada fitur “Informasi Binmas” yang diinstruksikan secara langsung dari Mabes Polri sesuai tren kerawanan gangguan Kamtibmas yang terjadi dan harus segera mendapat atensi dari seluruh Bhabinkamtibmas.

“Kalau aplikasi ini, bisa lebih cepat laporan mereka. Para Bhabinkamtibmas juga kita berikan fasilitas HP semua. Karena, memang ada aplikasi khusus program ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Yamin meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Dimana seorang Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat, mencegah timbulnya penyakit masyarakat, meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.

“Kalau Bhabinkamtibmasnya rajin turun ke lapangan, otomatis kamtibmas pasti akan terjaga. Makanya kita harapkan, dengan adanya program ini, kinerja dari Bhabinkamtibmas bisa semakin meningkat lagi,” tutupnya. (as)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.