Sudah 73 Kampung KB Dibentuk di Kaltara

by Muhammad Aras

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melakukan pencanangan Kampung KB Emas di Desa Balansiku, Nunukan, belum lama ini.

TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperluas peranan dan fungsi dari program keluarga berencana (KB). Dalam hal ini, program KB lebih ditujukan kepada optimalisasi 8 Fungsi Keluarga. Yakni, fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, Pollymart Sijabat yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1).

Untuk mewujudkannya, salah satu program yang diintensifkan adalah Kampung KB. “Kampung KB merupakan lokus dari upaya untuk membangun Keluarga yang Sejahtera. Keluarga yang sejahtera tidak hanya berkaitan dengan pengendalian kelahiran anak saja, akan tetapi berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga. Dari itu, Kampung KB sebagai lokus pembangunan keluarga kecil dan sejahtera membutuhkan dukungan dari sektor lainnya,” jelasnya.

Di Kaltara sendiri, jumlah total Kampung KB yang sudah dibentuk sebanyak 73 lokus. Rinciannya, di Kabupaten Bulungan sebanyak 18 Kampung KB, Malinau 19 Kampung KB, Nunukan 25 Kampung KB, Tana Tidung 7 Kampung KB, dan Kota Tarakan 4 Kampung KB. “Program Kampung KB dimulai sejak 2016 di Kaltara. Dan untuk Kaltara, Kampung KB di Desa Pimping, Bulungan menjadi percontohannya,” urainya.

Tak itu saja, Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke-3, 5, dan 8. Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu  melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.