TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa tugas dan fungsi Komisi IV DPRD Kaltara berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan sosial.
Menurut Supa’ad, bidang ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan persoalan penghasilan, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban pekerja serta aspek kemanusiaan.
“Urusan penghasilan, urusan hak dan kewajiban pekerja, kemudian Komisi IV juga membidangi kesehatan. Tentu itu juga kemanusiaan,” ujar Supa’ad, Minggu (10/5/26).
Ia mengatakan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar setiap manusia. Karena itu, perhatian terhadap sektor kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam tugas Komisi IV.
Selain kesehatan, lanjut Supa’ad, Komisi IV juga memiliki bidang yang berkaitan dengan pendidikan. Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia.
“Bidang Komisi IV juga berhubungan dengan kecerdasan bangsa. Otomatis berhubungan dengan kemanusiaan juga. Makanya kami membidangi pendidikan,” katanya.
Supa’ad menambahkan, Komisi IV juga menangani bidang kesejahteraan sosial. Dengan cakupan tersebut, ia menilai sebagian besar tugas Komisi IV pada dasarnya berorientasi pada kepentingan manusia dan kebutuhan masyarakat.
“Semua tugas dan fungsi pokok dari Komisi IV itu mengurus manusia, mulai lahir, bekerja, kesehatannya sampai kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Pentingnya Keterbukaan Kinerja DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Supa’ad juga menjelaskan alasannya rutin mendokumentasikan dan mempublikasikan sejumlah kegiatan melalui media sosial.
Ia menegaskan, publikasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai sarana kampanye, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan dan fungsi anggota DPRD.
“Saya setiap kegiatan selalu membawa tim. Jangan nanti dikira saya mau kampanye, tidak. Saya tidak akan pamer, cuma saya perlu publikasi,” ujarnya.
Supa’ad menilai masyarakat perlu mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus menilai pelaksanaan tugas wakil mereka di lembaga legislatif.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Semua kegiatan yang menggunakan APBD berarti itu adalah uang rakyat. Saya harus menginformasikan melalui media sosial supaya masyarakat paham,” katanya.
Menurut Supa’ad, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan antara masyarakat dan lembaga legislatif.
“Jangan sampai ada yang disembunyikan. Kita harus terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.

