TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menekankan pentingnya dialog dan mekanisme resmi dalam menyikapi persoalan pengupahan, baik dari sisi pekerja maupun pemberi kerja.
Supa’ad menjelaskan, pemerintah telah menyediakan ruang bagi perusahaan maupun pekerja untuk menyampaikan keberatan terhadap keputusan terkait pengupahan melalui mekanisme yang berlaku.
Kegiatan tersebut berlangsung di Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Minggu (10/5/26). Supa’ad hadir dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltara.
Menurutnya, apabila perusahaan merasa tidak mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, hal tersebut perlu disampaikan dengan alasan dan argumentasi yang jelas melalui jalur resmi.
“Kalau perusahaan merasa tidak mampu, tentu harus ada alasan dan argumentasi yang baik. Memang ada ruang yang disediakan negara untuk menyampaikan keberatan, baik dari tenaga kerja maupun pemberi kerja,” ujar Supa’ad.
Ia menilai mekanisme tersebut penting agar persoalan ketenagakerjaan tidak langsung berkembang menjadi konflik, tetapi dapat terlebih dahulu dibicarakan melalui lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan.
Dalam kesempatan tersebut, Supa’ad juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dalam menyampaikan informasi maupun kritik.
Menurutnya, media sosial saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.
“Manfaatkan media sosial untuk memberikan masukan yang terbaik untuk negara ini. Jangan sampai informasi yang tidak akurat justru menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak nyaman,” katanya.
Supa’ad juga mengajak masyarakat menggunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara konstruktif, terutama di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang dinilai masih penuh tantangan.
Ia berharap masyarakat dapat ikut menjaga stabilitas dengan menyampaikan kritik, masukan, dan informasi secara bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Supa’ad meminta organisasi pekerja maupun masyarakat untuk memanfaatkan ruang komunikasi yang telah disediakan pemerintah dan DPRD.
Menurutnya, komunikasi secara langsung maupun melalui saluran resmi dapat membantu mencegah beredarnya informasi yang tidak akurat.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar pemerintah, legislatif, pekerja, dan pihak pengusaha memiliki pemahaman yang sama terhadap persoalan yang sedang dihadapi.
“Kita perlu mendapatkan informasi yang akurat sehingga tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang keliru,” ujarnya.

