Tanam Perdana Sawit Plasma, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan Tanpa Bebani APBD

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat melalui sektor perkebunan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penanaman perdana kelapa sawit di lahan plasma kebun kemitraan antara PT Mulia Agro Utama (MAU) dengan Koperasi Plasma Intimung Taka Bais, yang digelar di Desa Sambungan, Kecamatan Tana Lia, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Wakil Bupati Sabri, Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penanaman perdana ini menjadi simbol dimulainya pengembangan kebun plasma seluas 560 hektare, sebagai bagian dari program kemitraan perkebunan yang lebih luas. Program ini tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga dirancang untuk memperkuat posisi petani plasma dalam rantai industri kelapa sawit di daerah.

Pimpinan PT Mulia Agro Utama, Liang Furun, menegaskan bahwa pembangunan kebun plasma merupakan kewajiban perusahaan sesuai regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021.

“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan plasma di wilayah Kecamatan Tana Lia dengan target total mencapai 1.502 hektare yang tersebar di empat desa, yakni Desa Sambungan, Desa Tanah Merah Barat, Desa Tanah Merah Induk, dan Desa Sambungan Selatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut dikawal oleh tenaga profesional berpengalaman guna memastikan pengelolaan kebun berjalan optimal dan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, yang secara langsung meresmikan penanaman simbolis, menegaskan bahwa program ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi berbasis kemitraan tanpa membebani anggaran daerah.

“Kami mengapresiasi kolaborasi ini. Kebun plasma adalah hak masyarakat yang dikelola secara profesional oleh pihak inti, dengan pendampingan teknis agar produktivitasnya tinggi. Ini adalah langkah nyata memperkuat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Menurutnya, program plasma ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi langsung bagi ratusan kepala keluarga, khususnya di Desa Sambungan dan wilayah sekitarnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa skema kemitraan ini merupakan implementasi kewajiban perusahaan dalam menyediakan minimal 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus jaminan keberlanjutan ekonomi warga.

“Dengan adanya plasma ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama yang mendapatkan manfaat langsung. Ini penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Estate Manager PT MAU, Ramanja Sitinjak, menyampaikan bahwa program plasma merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Tana Lia.

“Tahun ini kami resmikan plasma di Desa Sambungan seluas 560 hektare, dan ke depan akan terus kami kembangkan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Program kemitraan ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan koperasi dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan sektor perkebunan yang berkeadilan di Kabupaten Tana Tidung. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses