NUNUKAN, MK – Penyelundupan narkotika yang diperani Riswan alias Ciwang (37), pria yang diamankan petugas karena membawa sabu-sabu sebanyak 1.000 gram di Jalan Maspul, Sebatik Barat, Nunukan (bukan di Patok 3), pada Minggu, (10/02), sekira 12.30 Wita. Pelaku yang diperani 2 tersangka tersebut yakni Awi, Riswan (Ciwang dan Awi) ternyata berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH mengatakan, Saat konferensi pers yang dilakukan Polres Nunukan, Senin, (11/02) sekira pukul 11.30 Wita tadi, Riswan hanya bisa tertunduk diam dan menahan sakit akibat timah panas bersarang di kakinya.
Riswan ditembak di bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas. Sehingga polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan. Tak hanya Riswan, rekannya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia Andi Muhammad Faiz (31), juga mendapat hadiah timah panas di kaki.
“Rumah Riswan seperti sarang. Selain sebagai kurir, Dia juga penjual dalam bentuk paket hemat (bungkus kecil, Red.) dan pengguna aktif. Dirumahnya Ia menjual dan sekaligus menggunakan sabu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satresnarkoba, ditemukan alat isap yang sering digunakan, serta barang bukti lain. Barang bukti dan tersangka saat ini masih diamankan di Mako Polres Nunukan.
“Riswan alias Ciwang adalah salah seorang kurir. Hal itu diperkuat dengan barang bukti lain yang diamankan di rumahnya saat digeledah petugas. Ciwang diupah 10 juta untuk mengantarkan barang ini,” katanya kepada awak media.
Awi yang juga salah satu pelaku yang dilumpuhkan petugas sata melakukan perlawanan, tampak kesakitan menahan rasa sakit di betis kanannya.
“Awi (WNA) ini Pacarnya sakit dirawat di Nunukan, dan lewat si Ciwang ini. Jadi dia berhutangbudi jadi dia mau mengantar barang ini,” ucap Teguh. (Ly/MK*)