Tim Gabungan Tinjau Aset di Kawasan PT KIPI, Pastikan Data dan Kondisi Lapangan Sesuai

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara melaksanakan peninjauan lapangan ke kawasan PT KIPI, Rabu (22/4/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pengecekan ulang terhadap aset daerah yang direncanakan dalam proses tukar-menukar aset dengan PT KIPI.

Tim gabungan melakukan pencermatan terhadap kondisi aset di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual. Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan gambaran yang akurat sebelum proses tukar-menukar aset dilanjutkan.

“Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan data dan kondisi aset yang menjadi objek tukar-menukar benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi ini penting agar proses yang dilakukan memiliki dasar data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan tim gabungan.

Selain melakukan verifikasi kondisi fisik, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam proses pengelolaan aset daerah.

Keterlibatan sejumlah instansi dalam peninjauan ini diharapkan dapat memastikan setiap tahapan proses tukar-menukar aset dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sinergi lintas instansi diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel. Setiap data dan kondisi aset perlu diverifikasi secara menyeluruh sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Peninjauan lapangan juga menjadi kesempatan bagi tim untuk melihat secara langsung kondisi aset yang menjadi bagian dari rencana tukar-menukar. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam proses evaluasi dan pembahasan lebih lanjut antarinstansi terkait.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui koordinasi bersama instansi terkait terus mendorong agar pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan memberikan manfaat bagi kepentingan pembangunan.

“Harapannya, seluruh tahapan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi daerah. Karena aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar perwakilan tim.

Melalui kegiatan peninjauan dan verifikasi bersama tersebut, proses tukar-menukar aset dengan PT KIPI diharapkan dapat berjalan dengan mengedepankan akurasi data, transparansi, serta prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan evaluasi bagi instansi terkait dalam menentukan langkah dan tahapan proses tukar-menukar aset berikutnya. (**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses