Samarinda, MK – Kasus papa minta saham dalam pembangunan Trans Studio di Samarinda kian jelas. Bahkan, tudingan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terhadap oknum DPRD Kaltim menerima gratifikasi bukan tanpa sebab, melainkan orang nomor satu di Benua Etam ini memiliki bukti pendukung.
Ia mengaku mengantongi rekaman plus memo yang menegaskan oknum anggota DPRD meminta sesuatu untuk memuluskan persetujuan hibah lahan eks Lamin Indah di Jalan Bhayangkara, Samarinda untuk dijadikan lokasi pembangunan Trans Studio.
“Saya ada rekamannya. Direkam pakai handphone. Persis dengan kasus minta saham Freeport,” kata Awang di ruang kerjanya, Jumat (5/2).
“Yang berhak bilang itu gratifikasi adalah penegak hukum. Bukan Gubernur atau siapapun. Tapi saya tidak pernah gegabah dalam melakukan apapun. Saya punya bukti pendukung,” imbuhnya.
Nilai yang diminta pun cukup besar, “Siapa-siapa yang meminta juga ada,” katanya lagi.
Bukti-bukti itu lanjut Awang, bisa menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum mengusut dugaan gratifikasi. “Rekaman kan tidak bisa jadi bukti. Tapi setidaknya bisa menjadi pendukung,” tegasnya.
Selain rekaman, di memo juga tertulis besaran yang diminta oknum DPRD Kaltim tersebut sebagai imbalan menyetujui penyertaan modal untuk Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Namun, Awang enggan membeberkan berapa nominal yang diminta oknum DPRD tersebut.
“Yang jelas nilainya cukup besar, saya belum bisa menyebutkan,” tuturnya. (Gladis/sti)