
JAWABAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio kala menyampaikan jawaban Gubernur Kaltara dalam lanjutan pembahasan RAPBD Kaltara Tahun Anggaran 2018, kemarin (19/12).
TANJUNG SELOR, MK – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio mewakili Gubernur Kaltara Dr H irianto Lambrie menyampaikan jawaban Gubernur Kaltara atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2017 di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (19/12).
Jawaban tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan, tanggapan, saran dan pernyataan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kaltara yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III tahun 2017, Senin (18/12) malam. Wagub mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Menurutnya, semua pendapat dan saran menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi DPRD Provinsi Kaltara melalui fraksi-fraksi untuk membangun Kaltara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
“Dengan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum DPRD terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2018 ini, kiranya menjadikan kita dapat menganalisis secara lebih cermat dan cerdas terhadap tantangan yang dihadapi dan melangkah lebih efektif dalam melaksanakan semua tugas yang diamanahkan kepada kita serta senantiasa memiliki kemampuan yang diiringi kebijakan dan kearifan utnuk mencapai tujuan pembangunan Provinsi Kaltara,” katanya.
Wagub juga menanggapi beberapa hal dari seluruh jawaban fraksi DPRD sebelumnya. “Bagi pembangunan infrastruktur, utamanya jalan serta jembatan-jembatan, Pemprov pastikan bahwa hal tersebut masih akan menjadi program prioritas pembangunan dengan memfasilitasi kabupaten serta kota, provinsi dan pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Terkhusus di daerah perbatasan secara umum akan menjadi perhatian Pemprov Kaltara dan terus akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten,” katanya.
Pun demikian, bidang lain seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian tetap akan menjadi program prioritas lainnya dari Pemprov Kaltara. “Untuk bidang pendidikan misalnya, Pemprov Kaltara terus berupaya mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, juga akan tetap memperhatikan besaran alokasi beasiswa melalui dana hibah sesuai kemampuan keuangan daerah serta akan memperbaiki kualitas manajemen pencairan anggaran beasiswa dimaksud,” katanya.
Untuk bidang pertanian, khususnya tentang usulan pembangunan gedung sekolah pertanian di Provinsi Kaltara, hal ini akan menjadi perhatian Pemprov Kaltara dan akan ditindaklanjuti ke kementerian terkait melalui dana dekonsentrasi. “Begitu juga dengan usulan pembangunan dan pembukaan jalan usaha tani, terutama sektor perkebunan komoditi sawit di Kaltara. Hal ini akan menjadi perhatian Pemprov Kaltara yang bersinergi dengan melibatkan dunia usaha dan pemerintah kabupaten serta kota,” ujarnya.
Terhadap Dana Perimbangan, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak. “Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah seusai dengan Daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2018,” sebutnya.
Sedangkan terhadap penerimaan dari Lain-Lain Pendapatan Yang Sah terdiri dari pendapatan hibah dari badan, lembaga dan organisasi swasta dalam negeri sebesar Rp 295,2 juta, sumbangan pihak ketiga (Jasa Raharja) sebesar Rp 740 juta dan pendapatan lainnya (denda retribusi) sebesar Rp 18,5 juta.
Terkait dengan defisit pada Ranperda APBD 2018, Wagub mengatakan dibiayai melalui penerimaan pembiyaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 424,5 miliar dan penerimaan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 340,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah pada (BUMD) sebesar Rp 57,5 miliar. “Pinjaman tersebut merupakan upaya Pemprov Kaltara dalam rangka mendapatkan perhatian pemerintah pusat untuk lebih meningkatkan alokasi anggaran pembangunan, khususnya pada sektor kesehatan yang mendukung prioritas nasional di Kaltara,” jelasnya.
Sedangkan penyertaan modal yang dialokasikan sebesar Rp 57,5 miliar terdiri dari Rp 50 miliar untuk penyertaan modal pada Bank Kaltimtara sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah, Rp 7,5 milyar merupakan investasi pada PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya. “Investasi ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kaltara,” tuntasnya.(humas)