Kalbar, MK – Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Selatan bersama perangkat pemerintah Kecamatan Pontianak Selatan menggelar razia untuk menekan penyakit masyarakat. Hasilnya, sembilan pasangan di luar nikah diamankan petugas dari rumah indekos di wilayah Pontianak Selatan, Rabu (9/3) dini hari.
Razia yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, kelurahan dan kecamatan tersebut dilakukan di enam rumah indekos di Jl Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan. Seluruh pasangan yang terjaring digiring ke Mapolsek untuk didata, diberi pembinaan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolsek Pontianak Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kartyana, mengatakan razia indekos yang terus dilakukan pihaknya sebagai upaya mencegah penyalahgunaan rumah indekos yang diduga kerap dilakukan penghuninya.
Lanjutnya, berdasarkan laporan masyarakat banyak yang mengeluhkan keberadaan indekos karena diduga kerap disalahgunakan. Hal ini terbukti saat menggelar razia membuahkan hasil ditemukannya penghuni tinggal berdua tanpa status pernikahan resmi.
“Dalam dua bulan terakhir, ini kedua kalinya kami merazia kos-kosan dan hasilnya didapat pasangan di luar nikah,” ujar Kartyana saat memimpin giat tersebut.
Ia pun menjelaskan enam rumah indekos yang dirazia, yakni indekos di Jl Karya Baru 3, Griya Perdana, Kos Puri Indah, Mega Surya, Mess Rain dan Hotel Metro yang berada di Jl Perdana. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah turut aktif memberi informasi kepada polisi atau pihak pemerintah jika mengetahui ada rumah kos yang disalahgunakan,” ucapnya.
Kartyana menegaskan, sesuai dengan aturan yang ada, mereka yang terjaring razia akan dikenakan tindak pidana ringan dan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Pontianak. (Lyn/MK*1)