Wow, Dalam 3 Bulan Polda Kalbar Ungkap 72 Kasus Perjudian

by Setiadi
Press Release kasus perjudian yang dilakukan Polda Kalbar.

Press Release kasus perjudian yang dilakukan Polda Kalbar.

Kalbar, MK – Dalam kurun waktu 3 bulan, Polda Kalbar telah mengungkap 72 kasus perjudian dengan barang bukti uang senilai Rp 82.675.000.

“Kasus perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari permasalahan sosial dan ekonomi. Kemudian melahirkan kejahatan-kejahatan seperti jambret, pencurian, pemalakan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolda Kalbar, Drs. Arief Sulistyanto Msi saat menggelar hasil tangkapan perjudian, curat, curas dan curanmor pada sejumlah wartawan di Aula Polda Kalbar, Senin (28/3).

Kapolda menjelaskan kasus perjudian ini menjadi atensi oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia karena merupakan himbauan Kapolri untuk tidak membiarkan adanya perjudian di Indonesia.  “Karena selama ini, ada indikasi pembiaran penjudian di beberapa wilayah meskipun tidak termasuk Kalbar,” bebernya.

Selain barang bukti berupa uang, Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak serta 11 jajaran Polres juga mengamankan 144 tersangka terkait kasus ini. Dengan jumlah terbanyak oleh Polresta Pontianak Kota.

Sedangkan jenis perjudian, masih didominasi judi kupon putih alias togel dengan jumlah 35 tersangka. Judi jenis Liong fu ada 20 tersangka, judi jenis remi/domino dengan 15 tersangka. (Lyn/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.