OMG!!! Pemeriksaan Abata Lanjut ke Proses Sidik

by Setiadi

Tampak depan Kampus Abata. (int).

BALIKPAPAN, MK – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kaltim yang diberikan kepada Yayasan Permata Hati Tarakan sebagai pengelola Akademi Bahasa Asing Permata Hati Tarakan (Abata) senilai Rp 2,3 miliar ke tahap proses sidik. Hal itu dilakukan setelah Polda Kaltim menghimpun informasi dan keterangan seputar dugaan korupsi dana hibah tersebut sekitar enam bulan.
“Dari informasi dan penghimpunan data, kini masuk sidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani bersama Kasubdit III Tipikor AKBP Winardy, Kamis (8/3).
Proses meminta klarifikasi lebih dari lima saksi dan dilakukan di Polres Tarakan pada akhir 2017 lalu. Selain saksi terkait pengurus, pihaknya juga meminta keterangan ahli dari anggota persatuan insinyur. “Ini sudah sidik, penyidik masih bekerja,” ujarnya.
Yustan mengungkapkan apakah ada indikasi pidana pada dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah itu, belum bisa dipastikan. “kalau semua memenuhi unsur tipikor, tentunya proses hukum tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Dugaan tipikor ini mencuat lantaran adanya surat seputar dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) ke Ditkrimsus. Dana yang diberikan bertahap selama  2010-2013, rencananya untuk pembangunan penambahan gedung.  Diduga, disalahgunakan salah satu pengurus yayasan ditengarai demi kepentingan pribadi. Namun untuk pembuktian, ada bukti pendukung ditambah keterangan saksi. (MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.