
Tampak petugas melakukan pemusnahan dengan memasukkan sabu ke dalam ember berisi air disaksikan 10 tersangka
Tarakan, MK – Sebanyak 11,114 kg narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Aparat Kepolisian Polres Tarakan siang tadi sekira pukul 10.30 Wita. Pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Satreskoba Polres Tarakan dari Februari hingga April dengan 10 tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK mengaku peredaran narkoba di Kota Tarakan sangatlah besar. Itu terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya memberantas dan melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di Tarakan masih sangat besar, kami akan terus melakukan penindakan, melakukan penyuluhan agar masyarakat bisa sadar bahwa penggunaan narkoba bisa berdampak besar bagi bangsa dan negara” ujarnya kepada Metro Kaltara, Rabu (03/05)
Menurutnya dalam memberantas peredaran narkoba perlu ada kerjasama dan koordinasi baik dari pemerintah maupun istansi terkait serta dukungan dari masyarakat “untuk itu kami mohon dukungan dari istansi terkait maupun dari seluruh masyarakat, kita sama-sama memberantas narkoba untuk generasi penerus kita” ungkapnya
Ditambahkan Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua dalam pemusahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11,114 kilogram. Terdapat 10 tersangka masing-masing berinisial AN 85,76 gram, SA 4,85 gram, PA 0,93 gram, BA 25, 19 gram, SK 49,72 gram, CH 2,46 gram, BU 1,36 gram, SE 0,64 gram, NH 0,6 gram, dan ZA 2,96 gram.
“Dari kesepuluh tersangka ini ada laporan polisi yang ditangani Satreskoba Polres Tarakan, yang satunya dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan” tambahnya
Ia menuturkan untuk barang bukti sabu 10,920 kg yang diamankan Satreskoba Polres Tarakan pada Rabu 15 Februari lalu di Cargo Bandara Juwata Tarakan. Barang tersebut hanya barang temuan yang tidak ada pemiliknya
“Yang 10 kg lebih itu barang temuan, tidak ada tersangkanya, untuk 10 tersangka berkasnya telah P21 dan diserahkan ke Kejaksaan untuk persidangan” tuturnya (ars)