521 Pegawai Mutasi Kepemprov Kaltara

by Muhammad Reza
pns

Foto: Istimewa

Tarakan, MK – Adanya beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemkot Tarakan yang di pindahkan Ke Provinsi, secara otomat pegawai dari SKPD tersebut juga akan ikut pindah. Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan telah mengajukan 521 Pegawai  untuk di pindahkan ke Provisnsi

Kepala Bidang Perncanaan dan Pengembangan BKD Tarakan Kepada Metro Kaltara belum lama ini M. Sa’abuddin Hakim mengatakan, data yang di sampaikan sebanyak 521 pegawai yang terdiri dari beberapa SKPD, yaitu dari Dinas pendikdikan totalnya ada 336 terdiri dari Pengawas, Sekolah Luar Biasa (SLB), SMA, dan SMK.

“Masih ada beberapa SKPD diantaranya, Dishutamben datanya ada 61 yang kita sampaikan, kemungkinan masih bisa bergerak menjadi 60, satunya kepusat karena dia tenaganya memang inpektur tambang, itu pindahnya bukan ke Provinsi tapi ke Pusat. Lalu Tenaga PenyuluH Keluarga Berencana (TPKB) ada 3,  itu pemberdayaan juga akan pindah kepusat, kalau dari Dinsosnaker untuk pengawas ketenagakerjaan ada enam, itu ke provinsi. Hanya untuk PKB dan inpektur tambang itu kepusat” bebernya.

Seperti diketahui, sejak adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan pegawai dari Pemkot ke Provinsi. Sejumlah pegawai enggan dipindahkan, bahkan ada yang membuat surat pernyataan. Namun hal tersebut dianggap percuma karena pemindahan tersebut merupakan regulasi dar  Udang-Undang  23 tahun 2014.

“Sebenarnya tidak ada opsi, ya di Perkab KBN terkait undang-undang 23 tahun 2014 jelas bahwa memang fungsi-fungsi kewenangannya pindah ke provinsi sehingga untuk pegawai-pegawainya secara otomatis harus dipindahkan” jelasnya.

Ia menambahkan kemarin ada penyampaian dari pusat baik  dari Kemendagri maupun dari Kemenpan dan BKN-nya itu kemungkinan mereka akan tetap bekerja di Unit-unit lama hanya secara adimistrasi mereka pindah dari Pemkot ke Pemprov .

Untuk diketahu  jumlah pegawai yang ada di Tarakan  sekarang 3922 orang, dengan adanya  rencana pemindahan pegawai sebanyak 521 bukan berarti mengurangi beban Pemkot Tarakan.

“Kalau dilihat dari sisi kuantitas jelas berkurang tapi kan permasalahan kepegawaian dinamis urusan-urusannya juga sebenarnya  ya retatif tetap” tutupnya. (Ras/Rz)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.