Aksi GAMPAR Soroti Pendidikan, DPRD Kaltara Tegaskan Alokasi Anggaran Sudah Sesuai Ketentuan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (6/4/26). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja dan kebijakan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Aksi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus bersama sejumlah anggota DPRD Kota Tarakan, yakni Al Razali, Suryadi Sangkala, dr. Yuli Indrayani, dan Jamaliah.

Dari DPRD Provinsi Kaltara, hadir Syamsuddin Arfah, Dino Andrian, Adi Nata Kusuma, serta Yancong selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara untuk berdialog dengan massa aksi.

Dialog yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Tarakan sempat diwarnai ketegangan. Perdebatan terutama berkaitan dengan persoalan anggaran pendidikan dan etika komunikasi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.

Perwakilan mahasiswa yang dipimpin Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), Anhari Firdaus, mempertanyakan kebijakan anggaran beasiswa yang disebut mengalami penurunan dari sebelumnya Rp15 miliar menjadi Rp5 miliar.

Selain persoalan beasiswa, massa juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Utara.

Massa aksi juga meminta DPRD Kaltara menunjukkan bukti nyata bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Yancong menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltara tetap berkomitmen memenuhi amanat undang-undang terkait alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.

Menurutnya, dengan proyeksi APBD Kaltara tahun 2025 sekitar Rp3,1 triliun, alokasi untuk sektor pendidikan mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Yancong menjelaskan, perhitungan 20 persen anggaran pendidikan mencakup berbagai kebutuhan pada Dinas Pendidikan, termasuk gaji guru dan tenaga pendidik serta sejumlah komponen lainnya yang telah diatur dalam peraturan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan APBD memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“APBD itu menjadi dasar dalam pelaksanaan pemerintahan dan tidak boleh dikerjakan di luar aturan,” kata Yancong dalam dialog tersebut.

Ia menambahkan, pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan setiap tahun mendapatkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pengawasan Inspektorat.

Sementara itu, terkait tuntutan massa yang meminta penggantian Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Yancong meminta agar seluruh poin keberatan disampaikan secara tertulis.

Menurutnya, dokumen tersebut nantinya dapat dibahas secara internal di tingkat fraksi sebelum diteruskan kepada pimpinan partai di tingkat pusat.

Aksi GAMPAR tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan serta kinerja lembaga legislatif. Di sisi lain, pihak DPRD Kaltara menyatakan siap memberikan penjelasan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dialog antara massa aksi dan perwakilan DPRD berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan hingga kegiatan berakhir.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses