Alamak!!! Berjudi di Vihara, Tiga Warga Pontianak Diciduk

by Setiadi
Ilustrasi

Ilustrasi

Pontianak, MK – Pemain judi di wilayah hukum Pontianak seperti tidak ada takutnya. Parahnya, tiga pria paruh baya diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak saat bermain judi dadu jenis kolok-kolok di depan vihara Jl Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (14/2), sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketiga warga tersebut yaitu N, S, dan Ps. Saat kejadian, suasana di depan vihara sedang ramai. Lantaran salah satu rumah warga sedang berduka karena ada anggota keluarganya meninggal dunia.

Satu diantara tersangka, N mengaku jika kala itu bermain judi untuk mengisi waktu luang sembari menunggu jenazah di rumah duka. “Waktu itu ada orang meninggal, pas ada keramaian, main judi sambil iseng ngisi waktu,” ujar N kepada Metro Kaltara di Mapolresta Pontianak, Selasa (16/2).

Tersangka lainnya, Ps berperan sebagai bandar mengaku hanya sebagai bandar cadangan, bukan bandar utama. “Bandar utamanya kawan saya, dia langsung kabur waktu itu. Dia bilang sama saya untuk gantian, karena sebelumnya dia jadi bandar kalah terus,” kata Ps.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.

“Ternyata benar ditemukan dan tertangkap tangan beberapa orang yang sedang bermain judi jenis kolok-kolok, anggota Jatanras langsung mengamankan mereka,” ujar Andi Yul.

Saat penangkapan terjadi, sejumlah pemain sempat melarikan diri. Sehingga yang berhasil diamankan hanya tiga orang. “Selanjutnya terhadap beberapa orang tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Mapolresta. Saat ini ketiga tersangka masih dalam sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya, serta beberapa barang bukti turut diamankan untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya. (Lyn/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.