Alamak, Pelabuhan Malundung Jadi Tempat Transaksi Narkoba

by Muhammad Reza
Ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim KSKP Polres Tarakan saat hendak melakukan transaksi Narkoba di Pelabuhan Malundung.

Ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim KSKP Polres Tarakan saat hendak melakukan transaksi Narkoba di Pelabuhan Malundung.

Tarakan, MK – Kawasan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan yang dikelolah PT. Pelindo IV tak hanya menjadi tempat penyeberangan penumpang dan juga bongkar muat barang, melainkan menjadi ajang tempat transaksi narkoba.

Mirisnya tiga pemuda yakni SU (27), AS (35) dan AK (29) berhasil diamankan oleh petugas dalam satu malam, Rabu (13/4), sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Tarakan, AKBP Dani Hamdani melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto menjelaskan penangkapan SU, AS dan AK dalam rangkaian Operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar).

Sebelum tertangkap, terlebih dahulu Satreskrim Kepolisian sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) mendapatkan laporan masyarakat yang mengatakan di kawasan Pelabuhan Malundung sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim KSKP melakukan pengintaian. Tak lama kemudian terlihat orang mencurigakan yakni SU yang tengah berboncengan dengan seseorang yakni Rizal. Diduga SU hendak melakukan transaski sabu-sabu, namun belum sempat melakukan transaksi petugas langsung mencegat SU dan dilakukan penggeledahan badan,” ujar Iptu Hadi.

Satreskrim KSKP berhasil menemukan dua bungkus serbuk kristal dengan berat 2,30 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok dan disimpan disaku celana bagian belakanng.

“Mendapatkan barng bukti tersebut, SU beserta temannya berstatus sebagai saksi langung kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan SU, sabu-sabu itu rencananya akan dijual kepada salah seorang pembeli yang tengah menunggunya di Pelabuhan Malundung.

“Sudah ada yang pesan sabu-sabu ini, namun dirinya hanya bertugas untuk mengantarkan. Sedangkan pemilik barang haram tersebut ada dua orang dan tengah menunggu di sebuah tempat,” ungkapnya.

Dari keterangan SU, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan dua orang yang diduga pemilik sabu-sabu. “AS dan AK kami amankan. Pada saat diamankan AS dan AK juga mengakui kalau sabu yang dipegang oleh SU memang milik mereka,” bebernya.

Iptu Hadi menuturkan, dari ketiga tersangka, dua diantaranya AS dan AK merupakan pemain lama. (id/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.