Anggaran Bansos-Hibah 2018, Capai Rp 57 Miliar

by Muhammad Aras

///ada grafis////

TANJUNG SELOR, MK – Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 teralokasi anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk Bantuan Sosial dan (Bansos) Hibah. Dikabarkan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Rohadi, para penerimanya akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, https://kesra.kaltaraprov.go.id. “Rincinya, untuk hibah dialokasikan Rp 50 miliar, lalu sisanya Bansos. Untuk Bansos, dibagi dua lagi anggarannya, yakni Bansos Terencana Rp 3,9 miliar, dan Bansos Tidak Terencana Rp 3,9 miliar,” kata Rohadi, Kamis (5/4).

Bansos Terencana akan disalurkan kepada pesantren, panti asuhan dan nelayan yang telah mengajukan usulan dan terverifikasi sebelumnya. “Besaran bantuan diberikan sesuai dengan kebutuhan atau usulan. Jadi, sifatnya stimulan,” ulas Rohadi.

Sementara Bansos Tidak Terencana, posting anggarannya dikhususkan bagi masyarakat yang tertimpa musibah atau bencana. Dan, penyalurannya harus tidak tumpang tindih dengan instansi terkait yang juga memiliki posting anggaran untuk kegiatan serupa. Seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lainnya. “Sebelumnya, harus ada laporan dari camat atau lurah yang mengajukan ke kabupaten, lalu disampaikan ke provinsi melalui gubernur,” urai Rohadi.

Dijelaskan pula, hibah dan bansos bukanlah merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk mengalokasikannya. Tapi, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Dan, penerimanya, dalam hal ini masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dan bijak memanfaatkannya. “Sangat diharapkan penerima hibah, untuk selanjutnya dapat berkarya sendiri, tidak bergantungan kepada pemerintah,” jelasnya.

Sementara untuk realisasi hibah sejauh ini, dipaparkan Rohadi, untuk 2017 totalnya Rp 102,7 miliar. Dimana melalui APBD Murni 2017 teranggarkan Rp 90 miliar, dan di Perubahan APBD Rp 12,7 miliar. “Tapi di anggaran perubahan tahun lalu, yang tak terealisasi senilai Rp 5,9 miliar. Lantaran, ada penerima yang tak melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ada,” ucap Rohadi.

Sementara untuk bansosnya, di 2017 totalnya Rp 4 miliar. Rinciannya, Rp 2 miliar Bansos Terencana, dan Rp 2 miliar Bansos Tidak Terencana. Dimana realisasinya, untuk Bansos Terencana Rp 1,75 miliar dan Bansos Tidak Terencana Rp 80 juta. “Untuk Bansos Tidak Terencana itu, diberikan bagi korban banjir rob di Tanah Kuning Rp 50 juta, untuk masyarakat kurang mampu Rp 30 juta,” tutupnya. Sebagai informasi, penyaluran bansos dari Pemprov Kaltara sendiri dimulai sejak 2014 (Data selengkapnya, dapat melihat grafis). (humas)

DATA BANSOS PROVINSI KALTARA DARI 2014-2017

  1. Tahun 2014

– Bansos Terencana    : Rp 3 miliar

– Bansos Tidak Terencana    : Rp 2 miliar

Total                 : Rp 5 miliar

  1. Tahun 2015

– Bansos Terencana    : Rp 2,5 miliar

– Bansos Tidak Terencana    : Rp 2,5 miliar

  1. Tahun 2016

– Sebelum Perubahan    : Rp 5 miliar

– Setelah Perubahan    : Rp 4,6 miliar

  1. Tahun 2017

– Sebelum Perubahan    : Rp 4 miliar

– Setelah Perubahan    : Rp 4 miliar

Sumber : Biro Kesra Setprov Kaltara, 2018

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.