TARAKAN, Metrokaltara.com – Bagi sebagian mahasiswa, beasiswa bukan sekadar bantuan biaya pendidikan. Di baliknya ada harapan orang tua, perjuangan keluarga, dan cita-cita seorang anak untuk mengubah masa depan.
Karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Vamelia, meminta Pemerintah Provinsi Kaltara tidak melihat Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul 2026 hanya dari sisi besarnya nominal bantuan.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan kesempatan memperoleh beasiswa dapat dirasakan lebih luas oleh mahasiswa asal Kaltara.
Hal tersebut disampaikan Vamelia dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Rapat dengan agenda Pertanggungjawaban Kebijakan, Alokasi, dan Tata Kelola Beasiswa itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Tarakan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah dan Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo. Turut hadir anggota Komisi IV, di antaranya Listiani, Siti Laela, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Dino Andrian dan Rahman.
Dalam rapat tersebut, Vamelia memberikan sejumlah catatan terhadap draf petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026.
Salah satu sorotannya adalah belum terlihat secara jelas kriteria jalur prestasi dalam draf juknis yang dipaparkan.
Bagi Vamelia, persoalan ini penting karena jalur prestasi menjadi salah satu hal yang kerap dipertanyakan masyarakat ketika anggota DPRD turun ke lapangan melalui kegiatan reses.
Ia menilai, aturan beasiswa harus disusun dengan bahasa dan kriteria yang jelas sehingga masyarakat tidak dibuat menebak-nebak siapa yang berhak dan bagaimana mekanisme untuk mendapatkannya.
“Ini menjadi pertanyaan yang berulang ketika kami turun ke masyarakat. Karena itu, kriterianya harus jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik harus memiliki ruang yang jelas dalam skema Beasiswa Kaltara Unggul.
Vamelia juga meminta Pemprov Kaltara memperluas sekaligus memperjelas skema kerja sama dengan perguruan tinggi.
Ia secara khusus menyoroti mahasiswa asal Kaltara yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri terkemuka, termasuk Universitas Mulawarman (Unmul).
Menurutnya, keberadaan mahasiswa Kaltara yang kuliah di luar daerah tidak boleh membuat mereka kehilangan kesempatan memperoleh dukungan dari pemerintah daerah.
“Anak-anak kita yang kuliah di perguruan tinggi negeri terkemuka juga harus mendapatkan porsi kesempatan yang setara,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting. Sebab bagi keluarga di daerah, mengirim anak untuk kuliah ke luar daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ada biaya pendidikan, tempat tinggal, makan, transportasi hingga kebutuhan akademik lainnya.
Di tengah beban tersebut, beasiswa pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi salah satu penopang agar anak-anak Kaltara tetap bisa mengejar pendidikan tinggi tanpa terlalu membebani keluarganya.
Sorotan paling tegas Vamelia berkaitan dengan besaran bantuan per mahasiswa dan jumlah penerima. Ia menyarankan agar skema bantuan dievaluasi dengan mempertimbangkan pemerataan.
Vamelia menilai nominal bantuan dapat disesuaikan, misalnya di kisaran Rp5 juta per mahasiswa, sehingga kuota penerima bisa diperbesar secara signifikan. Baginya, kebijakan afirmasi pendidikan akan lebih terasa manfaatnya apabila mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa.
“Daripada nominalnya besar namun kuotanya terbatas yang berpotensi menimbulkan kecemburuan, lebih baik nominalnya disesuaikan namun kuotanya diperluas agar semakin banyak anak-anak kita yang merasakan manfaatnya,” tegas Vamelia.
Gagasan tersebut bukan semata soal mengurangi nominal bantuan. Lebih jauh, ia ingin memastikan bahwa anggaran pendidikan daerah memiliki daya jangkau yang lebih luas.
Satu penerima memang bisa mendapatkan bantuan lebih besar. Namun ketika kuota diperluas, semakin banyak keluarga Kaltara yang bisa merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam mendukung pendidikan anak mereka.
Selain persoalan kuota dan nominal, Vamelia mengingatkan Biro Kesra agar berhati-hati dalam menggunakan bahasa ketika mengumumkan kriteria penerima beasiswa melalui media publik maupun media sosial.
Ia menilai beberapa kategori penerima memiliki kondisi yang sensitif dan harus dilindungi. Termasuk anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun anak berkebutuhan khusus.
Menurut Vamelia, penyebutan kategori tersebut harus menggunakan diksi yang santun, manusiawi dan tidak membuka ruang bagi stigma.
Sebab bantuan yang diberikan pemerintah semestinya menjadi bentuk perlindungan dan dukungan, bukan justru berpotensi membuat penerimanya merasa berbeda atau menjadi sasaran perundungan.
“Bahasa yang digunakan harus kita perhatikan. Jangan sampai penerima beasiswa justru mendapat stigma negatif atau menjadi sasaran bullying di lingkungan sosialnya,” ujarnya.
Vamelia juga meminta Biro Kesra memperkuat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kaltara sebelum juknis maupun kebijakan beasiswa disebarluaskan kepada masyarakat.
Menurutnya, komunikasi sejak awal akan membantu memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Terlebih anggota DPRD merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi.
“Masukan dari masyarakat yang kami terima di lapangan harus menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan,” katanya.
Di sisi lain, Vamelia mengapresiasi langkah Biro Kesra dalam meningkatkan transparansi proses seleksi penerima beasiswa. Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan Komisi IV dapat diakomodasi dalam penyempurnaan juknis Beasiswa Kaltara Unggul 2026.
Bagi Vamelia, program beasiswa pada akhirnya tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran maupun daftar nama penerima. Beasiswa harus hadir sebagai jembatan bagi anak-anak Kaltara menuju masa depan.
Ketika seorang mahasiswa bisa terus kuliah karena mendapat bantuan, ketika orang tua tidak lagi terlalu berat memikirkan biaya pendidikan, dan ketika seorang anak akhirnya mampu menyelesaikan perguruan tinggi, di situlah kebijakan pendidikan benar-benar menemukan maknanya.
Karena itu, ia mendorong agar Beasiswa Kaltara Unggul 2026 dibangun dengan tiga prinsip utama: transparan dalam proses, adil dalam kesempatan, dan luas dalam manfaat.
“Yang kita pikirkan adalah bagaimana semakin banyak anak-anak Kaltara mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (rko)

