TANJUNG SELOR, MK – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang bakal beredar di Kaltara sebesar Rp 11,49 T. Secara umum, anggaran tersebut meningkat 6,2 persen dibanding anggaran tahun 2020. Peningkatan jumlah signifikan terjadi pada Anggaran Belanja untuk satker K/L sebesar 29,7 persen. Sedangkan untuk anggaran TKDD mengalami penurunan sebesar 5,87 persen jika dibandingkan dengan alokasi awal TKDD 2020 sesuai Perpres 78/2019. Namun demikian, jika dibandingkan dengan alokasi sesuai Postur APBN sebagaimana tertuang dalam Perpres 72 Tahun 2020, terjadi peningkatan alokasi sebesar 2,28 persen.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden pekan lalu di Istana negara, bahwa tahun 2020 adalah tahun yang tidak mudah untuk dilalui karena adanya Pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh negara. Ke depan di Tahun 2021 kita mungkin masih akan menghadapi tantangan ketidakpastian global. Karena itu, semua pihak harus tetap saling menguatkan, optimistis agar segera pulih kembali,”papar Pjs Gubernur Kaltara, Dr Teguh Setyabudi saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 di wilayah Kalimantan Utara, Senin (30/11/2020).
Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, alokasi belanja K/L untuk Provinsi Kalimantan Utara dialokasikan kepada 38 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 223 Satuan Kerja (Satker) dan digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 919,84 Miliar, belanja barang sebesar Rp 1,38 Triliun, belanja modal sebesar Rp2,46 Triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 218 juta. Sedangkan alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan PNBP.
Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp6,73 triliun yang terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp1,03 Triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp3,84 Triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp656,02 Miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp473,74 Miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp227 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp503,04 Miliar.
Teguh mengungkapkan, APBN 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya. Melalui APBN, pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. “Reformasi menjadi penting karena merupakan prasyarat dalam upaya peningkatan iklim investasi yang dibutuhkan untuk memulihkan pertumbuhan, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing,”katanya. Sedangkan Reformasi struktural juga dibutuhkan untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan produktivitas melalui reformasi bidang pendidikan, Kesehatan, dan perlindungan sosial.”Momentum reformasi kebijakan akan dilanjutkan untuk mempersiapkan pondasi perekonomian yang kokoh, kompetitif, produktif, dan inovatif, dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju. Reformasi fiskal dilakukan baik di bidang pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran,”ujarnya.
OPTIMIS TAHUN DEPAN EKONOMI MEMBAIK
Tahun depan, perekonomian domestik diproyeksikan membaik dan ditatap dengan optimistis. Pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara diproyeksikan berkisar pada angka 7 persen sampai dengan 7,4 persen. Namun demikian, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan di tengah risiko ketidakpastian yang masih tinggi. Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi.
“Tahun 2020 adalah tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi. Dalam menghadapi pandemi dan dampak yang ditimbulkan, sinergi dari seluruh komponen bangsa sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Kalimantan Utara harus saling bekerja sama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, untuk memastikan agar APBN tetap mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur,”paparnya.
Dampak positif dari dukungan APBN di Kalimantan Utara terhadap perekonomian semakin nyata, yang dapat dilihat pada kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga yang menunjukkan adanya titik balik aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua ke triwulan ketiga (Q-to-Q) di Kalimantan Utara mencapai 2,99 persen. Salah satu komponen pendorong pertumbuhan pada triwulan ketiga adalah konsumsi pemerintah yang tumbuh positif 2,43 persen dibanding triwulan sebelumnya, dan berkontribusi sebesar 7,25 persen terhadap PDRB triwulan berkenaan. Momentum perbaikan ini perlu terus dijaga pada triwulan berikutnya, sebagai modal pemulihan ekonomi di tahun 2021, khususnya bagaimana belanja Pemerintah dapat terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
“Di situasi ekonomi yang sedang kurang bersahabat seperti ini, Belanja Pemerintah memiliki peran sebagai penggerak utama perekonomian di Kalimantan Utara agar senantiasa tumbuh. Sesuai arahan Presiden, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan. Satker-satker yang memiliki pagu besar segera melaksanakan lelang dini di Bulan Desember, Bupati dan Walikota di Kalimantan Utara juga harus segera melakukan pengesahan Perda APBD secara tepat waktu. Hal ini perlu dilakukan agar ekonomi di Kalimantan Utara dapat bergerak. Selain itu, anggaran Bantuan Sosial juga harus secepatnya dicairkan agar perekonomian di lapisan bawah juga dapat tumbuh,”jelas Gubernur saat menyampaikan pidatonya. (humas)