Vamelia Kritik Juknis Beasiswa Khusus Kaltara Unggul, Usul Nominal Disamaratakan dan Kuota Diperluas

by Suiman Namrullah

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Vamelia, menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul saat rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltara, Kamis (6/8/26).

Dalam rapat tersebut, Vamelia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltara yang tetap mengalokasikan anggaran beasiswa di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, komitmen tersebut patut diapresiasi meskipun besaran anggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program beasiswa.

Salah satu yang disorot adalah belum tercantumnya secara jelas kategori penerima beasiswa berdasarkan prestasi akademik. Menurut Vamelia, hal tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama saat anggota DPRD melaksanakan reses dan menerima berbagai pertanyaan dari mahasiswa maupun orang tua.

“Di juknis yang saya baca belum tertulis secara jelas mengenai kategori beasiswa untuk mahasiswa berprestasi. Ini menjadi pertanyaan yang sering kami terima saat turun ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Vamelia juga menyoroti besaran bantuan beasiswa yang dinilai belum merata. Ia mengusulkan agar nominal bantuan dapat diseragamkan sehingga jumlah penerima manfaat dapat diperluas.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mahasiswa untuk memperoleh bantuan pendidikan.

Vamelia juga meminta adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai persyaratan kerja sama dengan perguruan tinggi. Ia menilai masih banyak mahasiswa asal Kaltara yang menempuh pendidikan di luar perguruan tinggi mitra, seperti Universitas Mulawarman, namun belum dapat mengakses program beasiswa tersebut.

Tak hanya itu, ia mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyusun materi publikasi mengenai persyaratan penerima beasiswa. Menurutnya, penyebutan kategori tertentu secara terbuka, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga atau anak berkebutuhan khusus, berpotensi menimbulkan stigma maupun perundungan terhadap penerima beasiswa.

“Saya berharap bahasa yang digunakan dalam publikasi dapat diperbaiki agar tidak menimbulkan stigma atau potensi bullying kepada mahasiswa penerima bantuan,” katanya.

Vamelia juga berharap DPRD dapat memperoleh informasi mengenai juknis pelaksanaan beasiswa lebih awal sebelum disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, anggota DPRD kerap menjadi pihak yang pertama menerima pertanyaan dari warga terkait program tersebut.

Di akhir penyampaiannya, Vamelia kembali mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemerataan nominal bantuan dengan memperluas jumlah penerima, sehingga lebih banyak mahasiswa asal Kalimantan Utara dapat merasakan manfaat Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan beasiswa pada pelaksanaan berikutnya.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses