TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa DPRD mendukung keberlanjutan Program Beasiswa Kaltara Unggul. Namun, ia menilai pemerintah daerah perlu memperkuat sosialisasi serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola program agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Supa’ad saat rapat Komisi IV DPRD Kaltara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8/26).
Menurut Supa’ad, dirinya menjadi salah satu pihak yang pertama menyampaikan kepada publik mengenai perubahan skema Beasiswa Kaltara Unggul. Informasi tersebut diperoleh saat pelaksanaan reses Komisi IV, ketika Biro Kesra dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa dan masyarakat.
“Saya menyampaikan informasi itu berdasarkan penjelasan resmi yang saya peroleh saat reses. Tujuannya agar masyarakat, khususnya mahasiswa, mendapatkan informasi yang benar mengenai perubahan skema beasiswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan reses tersebut mahasiswa diberi kesempatan berdialog langsung dengan Biro Kesra mengenai berbagai hal, mulai dari keterbatasan anggaran hingga mekanisme penyaluran beasiswa.
Menurut Supa’ad, keterbukaan informasi menjadi penting karena selama ini banyak pertanyaan mengenai program beasiswa yang masuk kepadanya sebagai wakil rakyat.
“Saya tidak ingin memberikan penjelasan yang keliru. Karena itu saya menghadirkan pihak yang memang memahami teknis pelaksanaan program agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Supa’ad mengakui sempat muncul anggapan bahwa dirinya bertindak sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara setelah menyampaikan informasi tersebut kepada publik. Namun, ia menegaskan pernyataannya murni berdasarkan informasi yang diperoleh dalam forum resmi DPRD.
“Itu merupakan persepsi sebagian pihak. Saya hanya menyampaikan informasi yang saya dapatkan dari hasil reses dan penjelasan Biro Kesra,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan mahasiswa melalui fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul.
Menurutnya, evaluasi perlu difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis (juknis), termasuk memastikan proses penyaluran berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.
Supa’ad juga menilai Beasiswa Kaltara Unggul merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan, meski belum mampu menjawab seluruh kebutuhan mahasiswa karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Program ini memang belum bisa menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan di Kalimantan Utara. Namun, setidaknya menjadi bagian dari solusi di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas,” ujarnya.
Ke depan, ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dan Komisi IV DPRD dapat terus berkolaborasi dalam menyempurnakan mekanisme penyaluran beasiswa, termasuk memperhatikan berbagai masukan dari mahasiswa dan perguruan tinggi.
“Masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan perguruan tinggi harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul ke depan semakin baik, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

